FOKUSSATU.ID-Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto belum menjalani sidang kode etik terkait dugaan desersi yang dilakukannya.
Hingga kini Bidang Propam Polda Sulawesi Utara masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap polisi wanita (polwan) asal Manado tersebut,.
Pemeriksaan terus dilakukan sejak Briptu Christy berhasil diamankan di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan dan dikembalikan ke Polda Sulawesi Utara dengan pengawasan ketat.
"Belum selesai ya," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Jules Abrahan Abast, Minggu (13/2/2022).
Baca Juga: Video Viral Ibu ibu Dijambret di Kawasan Kebonjeruk, Pelakunya Berkamuflase Sebagai Ojol
Jules juga menyatakan Briptu Christy sampai dengan saat ini belum menjalani sidang kode etik atas pelanggaran yang dilakukannya. Belum diketahui juga kapan polwan cantik itu akan menjalani sidang kode etik tersebut. "Masih proses," terangnya.
Sebelumnya, viral seorang anggota polisi wanita Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto tidak berdinas selama beberapa waktu. Dia menghilang tidak ada kabarnya.
Briptu Christy diduga melakukan desersi atau meninggalkan tugas dari Polresta Manado sejak 15 November 2021 lalu dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 30 Januari 2022 lalu.
Dia lantas berhasil diamankan di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan oleh tim gabungan Polda Sulut dengan Polda Metro Jaya. Briptu Christy diamankan pada hari Rabu (9/2/2022) dan selanjutnya diterbangkan ke Manado.***014
Artikel Terkait
Briptu Christy Ditangkap Karena Desersi, Apa itu Desersi?