7 Ketua Karang Taruna Desa se Kecamatan Bojonggede Layangkan Mosi Tidak Tercaya

photo author
- Selasa, 25 Januari 2022 | 17:04 WIB
Penyerahan surat mosi tidak percaya kepada Ketua Karang Taruna Kecamatan Bojonggede Kemal  Baihaqi. (Foto Istimewa)
Penyerahan surat mosi tidak percaya kepada Ketua Karang Taruna Kecamatan Bojonggede Kemal  Baihaqi. (Foto Istimewa)

FOKUSSATU.ID - Ketua Karang Taruna Desa se Kecamatan Bojonggede, menyampaikan mosi tidak percaya kepada Ketua Karang Taruna Kecamatan Bojonggede Kemal  Baihaqi.

"Ada tujuh desa yang ikut menandatangani mosi tidak percaya tersebut," kata Ketua Karang Taruna Desa Kedung Waringin, Dede, Minggu 23 Januari 2022. Kecamatan Bojonggede terdiri dari 8 desa dan 1 kelurahan.

Dalam keterangannya, Dede juga menjelaskan mosi tidak percaya itu ditandatangani di Bojonggede, pada 15 Januari 2022. 

Dijelaskan Dede, ada banyak poin yang menjadi acuan dalam mosi tidak percaya. Tapi dalam rilis hanya dipaparkan 5 point saja.

"Mosi tidak percaya ini sebenarnya terdiri dari beberapa poin. Namun dalam rilis ini kami hanya memaparkan 5 poin inti yang merupakan garis besar keberatan," katanya.

Baca Juga: IKWI Kabupaten Bandung Harus Menjadi Organisasi Mandiri, Bukan Sekedar Mendukung Kegiatan PWI

Dede memastikan poin yang dipaparkan dalam mosi tidak percaya itu, wajar dan pantas untuk menjadi konsumsi publik demi menjaga marwah organisasi.

Dede yang ditunjuk sebagai narahubung Ketua Karang Taruna se Kecamatan Bojonggede menyebutkan, poin-poin mosi tidak percaya yang ditujukan kepada Kemal  Baihaqi.

Meliputi, janji melakukan perubahan dan gerakan sosial di wilayah Bojonggede, yang hingga kini belum ditunaikan. Kemudian, perihal pengelolaan keuangan dari yang tidak transparan. 

"Mosi tidak percaya ini juga telah disampaikan langsung kepada Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Irfan Drajat dan jajaran pengurus kabupaten akan segera mengevaluasi," ujarnya.

Sementara itu Anggi selaku Ketua Karang Taruna Desa Cimanggis menilai tidak ada lagi alasan logis dan politis, baik yang bersifat taktis maupun strategis yang dapat menguntungkan Karang Taruna Kecamatan Bojonggede dari upaya mempertahankan Kemal Baihaqi lebih lama meski hanya untuk satu jam saja. 

Baca Juga: Selain Bongkar Borok Trader Abal-abal, Maru Nazara Juga Ungkap Cara Kerja Affiliator Trading

"Karena faktanya, setiap detik kesempatan yang diberikan kepada yang bersangkutan sebagai ketua Karang Taruna Kecamatan Bojonggede sudah dan hanya akan merugikan organisasi secara keseluruhan," tegasnya.

Adapun 7 Karang Taruna Desa yang menyatakan Mosi tidak percaya, meliputi:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X