Diiming-Iming Dipinjami Ponsel Bocah Ini Dicabuli 7 Kali

photo author
- Senin, 20 Desember 2021 | 19:53 WIB
Konpres Soal Pencabulan Anak di Polres Jakbar
Konpres Soal Pencabulan Anak di Polres Jakbar


FOKUSSATU.ID- Seorang bocah lelaki berinisial A (7) jadi korban sodomi oleh pria berinial H (39) di Palmerah, Jakarta Barat, sebanyak tujuh kali.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba mengatakan  korban pertama kali dicabuli di bulan Februari sampai Mei 2021 dengan modus mengiming-imingi bakal dipinjami ponsel dan dibelikan jam tangan sejenis IMMO bila menuruti permintaan pelaku..

"Kemudian tersangka ini melakukan pelecehan seksual kepada korban," ujar Niko, di Mapolres Jakbar, Senin (20/12/2021).

Selanjutnya, korban juga sering diberi uang sebesar Rp, 10.000-Rp15.000, jika selesai melecehkan korban dengan cara sodomi.

Baca Juga: Kondisi Para Korban Pemerkosaan Guru Ngaji , Mulai Dari Yang Lemas Hingga Teriak Histeris

Pelaku memberikan uang tersebut agar korban tidak bicara kepada siapapun terkait aksi kejahatan seksual tersangka terhadap korban.

"Pelaku ini adalah pegawai di Universitas yang ada di Jakarta," kata dia.

Peristiwa memilukan ini baru terungkap setelah korban mengeluh sakit pada bagian bokongnya dan ditanya oleh orang tuanya. Lantas, korban bercerita semuanya mengenai kasus itu dan orang tuanya baru melapor ke polisi pada Juni 2021 lalu.
"Pada saat Lebaran kemarin, korban sempat dibelikan baju koko sesetel," sambungnya.

Di kesempatan yang sama, Komisioner KPAI Putu Elvina mengapresiasi Polres Metro Jakarta Barat karena sudah menangkap predator anak.

Menurut dia, jika tidak ditangkap dengan cepat, pelaku akan menyasar kepada korban lain yang masih di bawah umur.

"Pelaku ini dari pengakuannya mempunyai orientasi terhadap anak," tuturnya.

Putu Elvina pun berharap seluruh aparat Kepolisian menaruh perhatian khusus kepada pelaku kasus pelecehan seksual terhadap anak.Apalagi, banyak kasus pelecehan seksual pelakunya adalah tetangganya sendiri dan ia berharap itu tidak terjadi lagi.***

Content Creator Jurnalis gus

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X