Pegiat Lingkungan Soroti Penambang Emas Ilegal di Kaki Gunung Masigit Kareumbi

photo author
- Jumat, 29 Oktober 2021 | 14:24 WIB
Ilustrasi Penambangan emas (Ilustrasi kusnadi)
Ilustrasi Penambangan emas (Ilustrasi kusnadi)

FOKUSSATU.ID - Aktivitas penambangan emas ilegal berada di ujung desa, tepatnya di Dusun/Desa Bangbayang, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang.

Sejak tambang emas itu ada, sungai di sekitar lokasi tercemar dan sawah mengeras karena airnya tercampur lumpur bekas galian tambang.

Tambang emas itu dilakukan di lahan milik Umar, Kepala Desa (Kuwu) Bangbayang. Tambang emas telah beroperasi pada Mei 2021. Tidak ada pemberitahuan kepada warga, apalagi sampai meminta izin lingkungan.

Baca Juga: Buka cekbansos.kemensos.go.id, BST Rp600 Ribu Kemensos Cair Atau Tidak di Rekening dan Kantor Pos

Pembina Gelap Nyawang Nusantara (GNN), Asep Riyadi mengatakan penambangan emas yang berada di wilayah Taman Buru Masigit Kareumbi BBKSDA Jabar, seyogyanya mendapat hukuman yang berat karena merusak kehidupan dan tatanan kehidupan secara masif.

"Dengan adanya Tambang Emas ilegal. Maka dalam waktu singkat saja. Kalau tidak segera di tindak oleh Gakkum LHK, APH dan intansi pemerintahan terkait, semuanya akan musnah,"ujar Asep melalui tertulisnya, Jumat (29/10/2021)

Baca Juga: Meriahkan Hari Sumpah Pemuda Ke 93, Desa Trunamanggala Gandeng GNN Gelar Penanaman Pohon

Lanjut Asep mengungkapkan para penambang ilegal yang akan membuat pemukiman liar tanpa memperhatikan lingkungan dan tataruang yang ada. Akan menimbulkan kerawanan sosial yang akan segera timbul dilokasi tersebut.

"Selagi belum menjadi musibah dan bencana lebih besar dan masif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar areal tambang emas ilegal perlu ditutup,"ungkapnya.

Baca Juga: Hadiri Peringatan Hari Santri di Sumedang, Uu Ruzhanul Ajak Santri Tangani Pandemi

Asep memparkan penambangan emas di kaki Gunung Masigit Kareumbi harus di tutup dan dilakukan proses hukum semua pelakunya.

"Pecat semua pihak yang melakukan pembiaran ilegal tambang emas di wilayah Taman Buru Masigit Kareumbi ataupun di lahan milik masyarakat dan Lainnya,"pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnad Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X