FOKUSSATU.ID - Bentrokan hebat terjadi antara dua kubu petani penggarap lahan tebu, di lahan tebu milik PT PG Rajawali, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Senin 4 Oktober 2021.
Informasi yang dihimpun dari Camat Jatitujuh Ikon Asyikin menyebutkan bahwa dua korban meninggal merupakan warga kecamatan Jatitujuh.
"Dua korban meninggal saat akan dibawa ke Puskesmas Jatitujuh, warga Jatiraga dan Sumber Kulon," papar Camat Jatitujuh, saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan 300 Unit Rumah di Kompleks Nelayan Borobudur II Manokwari Papua
Menurut dia, dua orang yang meninggal dunia yakni atas nama Suenda dengan jabatan sebagai Ketua Padepokan Awaliah beralamat di Blok Sibatok, Desa Sumber Kulon Majalengka dan salah seorang bernama Yayat Ketua BUMDES Desa Jatiraga Kabupaten Majalengka.
Camat menjelaskan, bahwa bentrokan terjadi karena perebutan lahan tebu milik HGU yang masih dalam sengketa sampai sekarang dengan warga FKamis Indramayu.
Baca Juga: Ini Pria Yang Bakar Garasi Taksi di Rancabali Cimahi
"Sebelumnya sudah ada komunikasi antara ketua kemitraan tebu Jatitujuh hanya mungkin belum tersampaikan informasinya kepada petani penggarap secara langsung akhirnya bentrokan pun terjadi," paparnya.
Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak Kepolisian, terkait bentrok yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia akibat sabetan senjata tajam.
Baca Juga: Kembali Api Membakar Pabrik Garmen di Bandung
Untuk lokasi kejadian bentrokan, menurut Camat Jatitujuh, berada di wilayah Rancabujang tepatnya di area tebu PG Jatitujuh tapi ranahnya termasuk wilayah Kabupaten Indramayu," jelasnya.**
Artikel Terkait
Polres Sukabumi Ungkap Pelaku Pembalakan Liar di Kawasan Hutan
Lewati Jalur Hutan Bandung Utara, Perhutani Dampingi Pangdam III Siliwangi Tinjau Serbuan Vaksinasi dan Kegiat
Banyak Hutan Yang Hilang, FK3I Jabar Siapkan Tim Investigasi Realisasi IPPKH
Ini Pria Yang Bakar Garasi Taksi di Rancabali Cimahi
Kembali Api Membakar Pabrik Garmen di Bandung