peristiwa-daerah

OP Minyak Goreng Pemkot Bandung Belum Optimal, Masyarakat Juga Masih Punic Buying

Rabu, 23 Februari 2022 | 18:13 WIB
Polres Sumedang dan Forkopimda laksanakan Operasi Pasar (OP), pada Selasa 22 Februari 2022. (Humas Polres Sumedang)

FOKUSSATU.ID - Operasi Pasar (OP) minyak goreng yang telah dilakukan Pemkot Bandung dinilai Ombudsman Jabar belum optimal, di pasar keberadaan minyak goreng masih langka, dan mahal. Masyarakat juga masih panic buying.

Ombudsman Jabar mengatakan hal tersebut di atas karena telah melakukan sidak dan pemantauan langsung ke delapan titik responden di Kota Bandung.

Titik-titik yang dimaksud adalah, satu pasar tradisional, lima toko tradisional atau toko kelontong, dan dua toko modern atau Toserba (toko serba ada).

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jabar, Fitry Agustine menjelaskan sesuai hasil sidak dan pemantauan secara langsung, terungkap minyak goreng masih langka, dan mahal.

Baca Juga: Persalinan Caesar Aurel Hermansyah dan Resiko Panggul Sempit pada Proses Persalinan

Yang dimaksud adalah, minyak goreng kemasan sederhana dan premium terjadi kelangkaan. Harga jual pun masih di atas harga eceran tertinggi (HET), yakni dengan harga berkisar antara Rp. 17.000 - 18.000 per liter.

"Terjadi fenomena pedagang pada pasar tradisional membeli minyak goreng pada ritel modern, dan kemudian menjual minyak gorengnya kembali pada pasar tradisional dengan harga di atas HET," katanya lewat rilis yang diterima redaksi, Rabu, 23 Februari 2022.

Ombudsman Jabar juga menemukan bahwa minyak goreng curah dijual di pasar tradisional dengan stok terbatas.

Dengan begitu, harga jualnya pun di atas HET yang ditetapkan pemerintah, yakni kisaran harga Rp15.000 - Rp17.000 per liter. Sedangkan untuk minyak goreng kemasan sederhana dan premium sangat langka.

Baca Juga: Auriel Melahirkan Ditanggal Cantik 22022022 , Ini Penjelasan Dokter Kenapa Lewat Cesar

Kemudian dari beberapa toko kelontong yang disidak, lanjut Fitry, minyak goreng masih langka dan mahal di pasar tradisional karena harga masih di atas HET, yakni untuk minyak goreng curah dengan harga Rp18.500 per liter serta minyak goreng kemasan sederhana dan premium dijual mulai Rp20.000 - Rp22.000 per liter.

Harga jual pada toko modern atau toserba menurut Fitry, sudah sesuai HET dan stok mencukupi untuk penjualan normal, yaitu minyak goreng yang dikirimkan hanya berkurang sekitar 10-20 persen dibandingkan sebelum adanya kebijakan HET minyak goreng dari Pemerintah.

Hasil pantauan itulah, pihaknya menyimpulkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) dan juga Pemerintah Pusat masih belum gencar dalam melakukan operasi pasar, terutama di pasar tradisional.

"Pemerintah harus memastikan stok minyak goreng pada pasar-pasar tradisional agar memiliki efek domino pada terpenuhinya stok minyak goreng pada toko-toko kelontong," jelasnya.

Baca Juga: Kejagung Cekal Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan SSOBT Kemenhan

Tak hanya itu, Ombudsman Jabar juga menilai masyarakat masih panic buying sehingga setiap orang dapat berulang kali melakukan pembelian minyak goreng dalam waktu yang sangat berdekatan.

Hal tersebut turut mengakibatkan sebagian masyarakat lain tidak mendapatkan jatah pembelian minyak goreng lantaran.

"Pemerintah diharapkan melakukan operasi pasar secara optimal kepada pasar-pasar tradisional, tidak hanya kepada toko modern atau ritel besar saja. Sehingga kelangkaan minyak goreng yang terjadi di pasar tradisional dan toko kelontong dapat terpantau dan teratasi," tutupnya.*** 014

Tags

Terkini