peristiwa-daerah

Maraknya Alih Fungsi Lahan Eks HGU di Kawasan Ciater Subang Menuai Konflik Satwa

Minggu, 14 November 2021 | 13:34 WIB
Penampakan seekor meong congkok yang terganggu akibat pembangunan di Ciater Subang (Foto fokussatu.id)

FOKUSSATU.ID - Dari Video dengan durasi singkat, menunjukan penampakan terindikasi Macan Tutul yang berada di kawasan eks HGU PTPN VIII yang dialihfungsi menjadi wisata oleh pengembang.

Di situasi musim penghujan banyak kejadian banjir dan longsor akibat alih fungsi kawasan perkebunan dan kehutanan sekitar wilayah Ciater kami memandang penting pihak penegak hukum memeriksa beberapa hal diantaranya.

Baca Juga: Banyak Hutan Yang Hilang, FK3I Jabar Siapkan Tim Investigasi Realisasi IPPKH

"Izin yang dikeluarkan oleh pihak pengelola dalam hal ini PTPN. Dari informasi yang didapat, kewenangan PTPN dalam mengerjasamakan kawasan dimana kawasan tersebut di indikasi sudah habis perpanjangannya,"ujar Dedi Kurniawan Ketua FK3I Jawa Barat, dalam rilis tertulisnya, Minggu (14/11/2021).

Sepengetahuan kami, lanjut Dedi mengatakan apabila Izin HGU PTPN sudah habis bisa diusulkan perpanjangan dan ini yang harus kita pastikan kewenangan Pihak PTPN di kawasan Ciater. Sedangkan HGU PTPN adalah kawasan perkebunan yang ditambah banyak pepohonan.

Baca Juga: Puluhan Komunitas Peduli Lingkungan Gelar Penanaman Pohon di Kawasan Wisata Cikole

Dedi memaparkan tidak seperti kawasan lain yang seluruhnya kebun teh dan sejenisnya sehingga kawasan tersebut mempunyai nilai ekologi tinggi dan terdapat ekosistem di dalamnya. Seperti sumber mata air dan sumberdaya tampung air serta kekayaan ekosistem lainnya.

"Maka dari itu kami meminta penindakan pelanggaran apabila hal di atas para pihak (PTPN dan Pengembang) belum membuktikan legal aspek yang jelas,"paparnya

Baca Juga: Maraknya Alih Fungsi Kawasan, Wilayah Cikole KBB Dikepung Bencana Longsor dan Banjir

"ATR BPN harus bertanggung Jawab. Penegak Hukum juga tampak abai selaras dengan pihak Pemerintah Daerah. Ini terindikasi ada pelanggaran administratif dan pelanggaran kelola kawasan,"tambahnya.

Maka FK3I Jawa Barat meminta para pihak untuk segera turun ke lapangan, termasuk BBKSDA Jawa Barat untuk memeriksa Fauna eks Situ yang menjadi identitas Provinsi Jawa Barat tersebut.

Baca Juga: Kelola Wisata Hutan Pinus, KPH Bandung Utara MoU Dengan LMDH dan Mitra Wisata di Cikole

"Kami sudah laporkan terkait penampakan tersebut ke pihak BBKSDA untuk diidentifikasi. Namun kami menuntut PTPN dan Pemda serta APH turun tangan dalam memeriksa alih fungsi yang terjadi,"pungkasnya.

Tags

Terkini