peristiwa-daerah

Empat Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tanjungsari Sumedang, Polisi Lakukan Gelar Perkara

Senin, 8 November 2021 | 21:45 WIB
Empat tewas dalam tabrakan beruntun yang melibatkan satu truk tronton, dua mobil dan empat sepeda motor. (Twitter)

FOKUSSATU.ID - Polisi akan melakukan gelar perkara terkait kecelakaan maut di Tanjakan Sanur, Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.

Empat tewas dalam tabrakan beruntun yang melibatkan satu truk tronton, dua mobil dan empat sepeda motor.

Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan polisi belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan maut di Tanjungsari.

"Belum-belum, belum ada penetapan tersangka," katanya, Senin 8 November 2021.

Baca Juga: Petugas Berjibaku Padamkan Api dari Pabrik Coklat Ceres, Ini Penyebabnya

Walau demikian, Sangid (42) pengemudi tronton bermuatan batu bara bernomor D 9597 AE sudah diamankan di Mako Polres Sumedang.

"Sopir truk sementara sudah diamankan di Mako Polres Sumedang," ungkapnya.

Dedi mengatakan Polres Sumedang rencananya akan melakukan gelar perkara untuk kasus tersebut.

Hal itu dilakukan untuk memenuhi penyelidikan terkait ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Hari ini akan dilakukan gelar perkara baru setelah itu akan ada penetapan tersangka, apakah memenuhi unsur pidana atau tidak," katanya.

Baca Juga: Tidak Ada Provinsi Level 3 dan 4, PPKM Diperpanjang Hingga 22 November 2021

Diberitakan sebelumnya, empat orang tewas akibat tabrakan beruntun di Tanjakan Sanur, Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Minggu 7 November 2021.

Kecelakaan tersebut melibatkan satu tronton bermuatan batu bara bernomor polisi D-9597-AE, Pajero Sport B-1260-SJO, Daihatsu Sigra Z-1256-AS, Toyota Rush D-1887-VP, dan empat sepeda motor.

Rahmat (46), warga sekitar, mengatakan insiden kecelakaan maut itu berlangsung sekitar pukul 07.30 WIB. Sewaktu berada berada di rumah, dia mendengar suara keras benturan kendaraan.

Halaman:

Tags

Terkini