FOKUSSATU.ID - Dua warga Jatitujuh, Majalengka, Jawa Barat, yakni Yayan (40), warga Desa Jatiraga, dan Uyut Dihenda (33), warga Desa Sumber Kulon, meregang nyawa dalam dugaan penganiayaan pada pekan kemarin.
Hal ini menjadikan Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, angkat bicara. Ia meminta pihak PT Rajawali atau PG Jatitujuh, lebih bisa menjaga lahan jika mau terus melanjutkan sistem kemitraan, dengan para petani penyangga.
Hal tersebut terungkap saat TB Hasanuddin melakukan pertemuan dengan PT Rajawali, Forkopimda, petani penyangga yang diwakili oleh sejumlah Kepala Desa di Jatitujuh, BPN dan sejumlah pihak lainnya, Jumat, 8 Oktober 2021.
Baca Juga: Fraksi PDIP DPR RI Kecam Amuk Berdarah di PG Jatitujuh yang Tewaskan Dua Petani Tebu
TB Hasanuddin mengungkapkan, hal ini perlu diperjelas batas lahan garapan masing-masing petani yang melakukan kemitraan, jika tidak bisa melaksanakan hal tersebut, maka segera lapor ke negara dan nanti negara akan mencabut status HGU bagi PT Rajawali.
Menurut TB Hasanuddin, ketegasan tersebut harus dilakukan, apalagi setelah dua petani penggarap tewas dalam konflik, pekan lalu.
“Batas wilayah antara Majalengka dan Indramayu pun harus diperjelas, apalagi untuk penggarapan, secara teknis harus jelas betul, siapa menggarap di mana, berapa slotnya setiap orang. Beri tanda untuk memperjelas batasnya, sampai kapan mereka menggarap. Lengkapi dengan bukti perjanjian tertulis,” ucap TN Hasanuddin.
Baca Juga: Perebutan Lahan Garapan Kebun Tebu di Majalengka Akibatkan Dua Orang Tewas
Dia pun meminta, agar BPN melakukan sosialisasi batas kepada masyarakat, karena munculnya konflik tersebut, terjadi di perbatasan lahan yang tengah digarap, ialah lahan yang cukup lama tidak digarap yang disebutnya tidak bertuan.
“BPN lakukan sosialsiasi mana batas negara, mana batas imajiner. Karena konflik datang dari batas tidak bertuan,” ujar TB Hasanuddin, yang menyarankan juga patroli.
Menyikapi konflik yang terjadi anggota Komisi yang menangani pertahanan dan keamanan ini meminta semua tenang dan damai dalam menghadapi persoalan hukum negara.
Baca Juga: Ini Awal Kejadian Perebutan Lahan Kebun Tebu di Majalengka, Dua Kubu Bentrok
Pihaknya juga siap untuk memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan Kabupaten Majalengka agar petani penggarap merasa tenang dan bisa meningkatkan produktivitas gula nasional.
Apabila muncul persoalan baru, dia minta segera melaporkannya ke Komisi yang ada di DPR RI untuk segera disikapi.