peristiwa-daerah

Kebun Teh di Pangalengan Digunduli Diduga Alih Fungsi Lahan, Praktisi Hukum : Langgar UU Perkebunan dan Tata Ruang

Kamis, 27 November 2025 | 09:54 WIB
Hamparan kebun teh di Pangalengan dibabat habis

Januar juga meminta hasil pemeriksaan pemerintah diumumkan secara transparan.

“Pangalengan tidak boleh menjadi ruang abu-abu. Penegakan hukum yang tegas adalah bentuk perlindungan terhadap kepentingan publik dan keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.

Baca Juga: Respons Aspirasi Publik, Prabowo Rehabilitasi 3 Mantan Direksi ASDP

Kasus pembabatan kebun teh ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum dalam tata kelola ruang Kabupaten Bandung.

Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini untuk memastikan kawasan Pangalengan tetap terjaga dan tidak menjadi korban eksploitasi ilegal.

Halaman:

Tags

Terkini