"Untuk motor sudah diamankan, sudah ada empat unit dan nanti akan kita lakukan pemeriksaan secara mendetail, apakah memang motor-motor tersebut memiliki surat yang sah atau tidak," jelas Made.
Postingan tersebut pun tidak luput dari sorotan warganet di kolom komentar. Sebagian warganet menyayangkan tindakan oknum debt collector di Kota Depok itu yang diduga membeli data pribadi para debitur kendaraan.
Baca Juga: Terungkap! Dugaan Penipuan PT BDS: Kejari dan Polda Jabar Periksa 12 Saksi, Utang Capai Rp 100 M
"Pantas ada yang dicegat mata elang walau sudah lunas. Ternyata hasil beli data," tutur warganet dengan akun @dodik87.
"Di negara luar kalau tiba-tiba ada yang cegat kendaraan di jalan, sama pemilik kendaraan langsung didor di tempat," ujr warganet lainnya melalui akun Instagram @oxy_green.***