FOKUSSATU.ID -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda strategis di Ruang Rapat Paripurna, Jalan Sukabumi No. 30.
Agenda pertama adalah pengambilan keputusan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame. Penyampaian laporan dilakukan secara tertulis oleh Pansus 2 dan Pansus 3 yang membahas kedua raperda tersebut.
Agenda kedua adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung Tahun 2025–2029.
Baca Juga: Komisi II DPRD Kota Bandung Hadiri Pelepasan Ekspor Produk Perusahaan Lokal ke Jepang
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan didampingi Wakil Wali Kota Bandung, Erwin , bersama Ketua DPRD dan tiga wakil ketua DPRD: Toni Wijaya, Edwin Senjaya, dan Rieke Suryaningsih.
Kepala Bappelitbang Kota Bandung, Anton, menjelaskan, RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah untuk periode lima tahun ke depan, yang juga harus sejalan dengan dokumen perencanaan tingkat nasional dan provinsi.
“RPJMD ini tidak hanya menjadi arah pembangunan, tapi juga komitmen untuk menyelesaikannya maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah,” katanya.
Baca Juga: Jaga Integritas dan Transparansi, BAZNAS Jabar Kembali Raih Opini WTP ke-10
Dalam dokumen Nota Kesepakatan yang dibacakan, disebutkan bahwa perumusan visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan Kota Bandung tahun 2025–2029 merujuk pada RPJMN, RPJMD Provinsi Jawa Barat, RPJP Kota Bandung, serta RTRW yang berlaku.
Fokus utama diarahkan pada pembangunan yang adil, partisipatif, dan manusiawi, dengan masyarakat sebagai pusat dan pelaku pembangunan.
Agenda ketiga adalah penetapan keputusan DPRD Kota Bandung mengenai Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bandung Tahun 2026. Laporan pokir tersebut disampaikan secara tertulis oleh Sekretaris DPRD.
Baca Juga: Lahan Jadi Kendala Pembangunan Sekolah Rakyat di Bandung
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam penyampaian pendapat akhirnya atas dua raperda yang telah disahkan, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung.
Farhan menyampaikan, kedua raperda ini merupakan bagian penting dalam penguatan karakter kebangsaan dan penataan tata kota yang lebih baik.