FOKUSSATU.ID - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 10 berturut turut atas laporan keuangan tahun 2024.
Hal ini terungkap saat dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Independen, Moch. Zainuddin, Sukmadi & Rekan.
Ini menunjukkan BAZNAS Jabar komitmen dalam mengelola dana umat secara profesional dan akuntabel.
Prestasi ini, menjadi bukti nyata bahwa BAZNAS Jabar senantiasa menjaga integritas dan transparansi dalam setiap aktivitas keuangannya.
Baca Juga: Hari Jadi ke-384, Bupati Bandung Launching Program Bandung Bedas Nyaah ka Indung
Dalam laporan audit independen yang ditujukan kepada Pengurus dan Pengawas BAZNAS Provinsi Jawa Barat, tim auditor menyatakan:
“Laporan keuangan BAZNAS Provinsi Jawa Barat menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan BAZNAS Jabar per 31 Desember 2024, serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Syariah di Indonesia.”
Ketua BAZNAS Jabar, Dr. H. Anang Jauharuddin, M.M.Pd mengungkapkan rasa syukur atas capaian ini, sekaligus menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan umat.
Baca Juga: Lahan Jadi Kendala Pembangunan Sekolah Rakyat di Bandung
“Raihan opini WTP ke-10 ini adalah amanah besar. Kami menjadikannya sebagai pengingat untuk terus menjaga kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada para muzaki, mustahik, dan tentu saja kepada Allah SWT,” ujar Anang.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari komitmen kolektif seluruh jajaran amil BAZNAS Jabar dalam menerapkan prinsip 3A yakni Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, serta menjadi bukti bahwa lembaga ini dapat diandalkan sebagai mitra strategis dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
“Setiap rupiah yang dititipkan kepada kami, Insya Allah dikelola secara profesional, disalurkan secara adil dan tepat sasaran, serta dipertanggungjawabkan dengan standar akuntansi yang berlaku,” imbuhnya.
Baca Juga: Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-384, DPRD: Gelar Rapat Paripurna
Dengan pencapaian ini, BAZNAS Jabar mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat untuk tidak ragu menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi yang telah terbukti amanah dan profesional.
Artikel Terkait
DPMD Kabupaten Bandung Lambat Respon Berkas ADPD, Para Kades Mulai Pertanyakan Kinerjanya
Peringati Hari Jadi ke-384, Bupati Bandung Fokus Tingkatkan Kualitas SDM dan Pemerataan Infrastruktur
Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-384, DPRD: Gelar Rapat Paripurna
Lahan Jadi Kendala Pembangunan Sekolah Rakyat di Bandung
Hari Jadi ke-384, Bupati Bandung Launching Program Bandung Bedas Nyaah ka Indung