“Ini merupakan bentuk konkret dukungan legislatif terhadap nilai-nilai kebangsaan dan upaya menjaga estetika serta potensi ekonomi dari sektor reklame,” ujarnya.
Ia menuturkan, RPJMD merupakan arah utama pembangunan Bandung dalam lima tahun ke depan, demi mewujudkan “Bandung Utama”—Bandung yang unggul, terbuka, amanah, maju, dan beradab.
“Kita harus menjadikan RPJMD ini sebagai panduan untuk menjawab tantangan kota, termasuk ketimpangan sosial, potensi konflik wilayah seperti Sukahaji dan Dago Elos, serta menata kota dengan lebih baik melalui pengaturan reklame dan penguatan nilai-nilai kebangsaan,” ujar Farhan.
Baca Juga: APINDO Kota Bandung Ungkap Kondisi Perusahaan Pasca Kenaikan UMK 2025
Ia juga menyoroti masih tingginya angka ketimpangan ekonomi di Bandung (gini rasio 0,46), yang menurutnya perlu disikapi serius melalui pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Kota Bandung siap bersinergi dengan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan keadilan sosial, penegakan hukum yang adil, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” katanya. ***