FOKUSSATU.ID - Sikap arogan terhadap pers ditunjukkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Jawa Barat. Dimana, Pemkab Indramayu diduga telah mengusir organisasi wartawan dari gedung Graha Pers, belum lama ini.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat pun menyayangkan sikap tersebut. PWI berpendapat bahwa tindakan ini telah mencederai prinsip kemerdekaan pers.
"Ini bukan sekadar soal gedung, ini soal bagaimana pemerintah memperlakukan pers. Kalau wartawan diusir seperti ini, bisa diartikan sebagai upaya membungkam kemerdekaan pers," kata Ketua PWI Provinsi Jawa Barat Hilman Hidayat, dalam siaran pers, Jumat (18/7/2025).
Padahal, kata Hilman, gedung Graha Pers sudah ditempati selama 40 tahun oleh organisasi wartawan.
Baca Juga: PWI Jabar Minta Pemkab Indramayu Kaji Ulang Pengosongan Gedung Graha Pers
“Gedung itu memiliki histori yang panjang. Para Bupati sebelumnya memberikan fasilitas kepada wartawan dan organisasi pers karena jasanya membantu mempublikasi kegiatan dan program-program Pemkab Indramayu. Ini tiba-tiba diusir, ada apa?,” tegas Hilman.
Seharusnya, lanjut Hilman, pihak Pemkab Indramayu bijaksana dalam mengambil keputusan.
“Saya dengar tidak ada sosialisasi ataupun dialog sebelumnya dengan teman-teman yang berkantor disana. Untuk apa dan mau dijadikan apa gedung itu. Sehingga jelas, untuk apa dan urgensinya apa. Tapi ini tidak dilakukan. Sehingga terkesan arogan dan terkesan syarat kepentingan.,” ujar Hilman.
Baca Juga: Wartawan di Usir dari Gedung Pemda, PWI Ciayumajakuning Angkat Bicara
Menurut Hilman, kehadiran wartawan selama ini bukan beban atau ancaman bagi pemerintah, melainkan mitra strategis. Baik dalam menyampaikan informasi pembangunan, mengawasi jalannya pemerintahan dan kritik yang membangun.
"Ini soal cara pemerintah melihat pers. Langkah mengusir seperti itu bisa menjadi preseden buruk bagi kemerdekaan pers di Indramayu dan nasional," tegas Hilman.
"Setiap keputusan publik harus berbasis musyawarah. Ini tidak bisa serta-merta main surat pengusiran. Mana penghargaan terhadap profesi wartawan? Harusnya dibangun dialog untuk mencari solusi bersama," tambahnya.
Baca Juga: Wujudkan Kebijakan Terpadu, Kementerian ATR BPN Dorong Integrasi Ruang Darat, Laut, dan Udara
Sementara itu, Wakil ketua Bidang Organisasi PWI Jawa Barat Ahmad Syukri menilai kebijakan itu syarat dengan kepentingan tertentu karena dilakukan ditengah konflik yang terjadi di tubuh PWI saat ini.
"Kita paham soal aset, tapi ini dilakukan ditengah konflik di internal PWI. Kenapa baru sekarang ada perintah pengosongan, kenapa tidak dari dulu. ada motif apa?,” katanya.