Lebih lanjut Ono Surono mengatakan, ke depan DPRD Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat akan menyusun langkah-langkah ke depan karena harus ada kepastian terkait tata ruang dan kepastian hukum, kepastian berusaha, di seluruh Jawa Barat.
"Kita juga mendorong Gubernur Jawa Barat menginventarisasi seluruh bangunan di Jawa Barat yang mempunyai potensi merusak alam dan lingkungan, dan memproses secara perundang-undangan," ujar Ono Surono.
"Kita juga harus merangkul stakeholder, pastinya Perhutani PTPN, dan unsur masyarakat harus terlibat dalam penyusunan program-program," kata Ono Surono, "Terpenting kita akan mengevaluasi seluruh peraturan daerah dan peraturan Gubernur yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan," pungkasnya.
EigerBaca Juga: Eiger Camp Klaim Perijinan Lengkap, KDB Hanya 2 Persen dari Total Lahan yang Dikelola
Sedangkan Ketua Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) Eka Santosa, secara singkat mengatakan, pihaknya melihat perizinan EIGER di Bogor dan Kabupaten Bandung Barat tidak ada masalah karena sudah lengkap.
Seperti diketahui, EIGER selama ini dalam melakukan pembanguna selalu sesuai dengan aturan dan mematuhi izin yang berlaku, konsep di Bogor dan KBB adalah Ekowisata, hasil kajian pakar hidrologi, pembangunan tidak mengakibatkan banjir bahkan EIGER sudah menanam lebih dari 102.000 pohon, tata ruang tidak ada masalah, KDB tidak melanggar, dan dari segi aspek sosial, EIGER sudah menyerap 300 orang dari masyarakat sekitar.
Baca Juga: Buntut Banjir Bandang Puncak, Eiger Disegel, Izin Proyek Terbit era Ade Yasin
Sudah banyak hal positif yang dilakukan EIGER, di antaranya, melakukan perbaikan Masjid, merelokasi rumah yang tidak layak huni sebanyak 34 rumah, membangun Taman Kanak-Kanak, dan Mushola.
EIGER juga ikut membantu mensukseskan PTPN dalam rangka penyelesaian lahan yang di kuasi mafia tanah atau istilahnya Biong-Biong seluas 73 hektar, dan mengembalikannya ke negara. ***