FOKUSSATU.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka resmi menetapkan pasangan Eman Suherman-Dena M Ramdhan (Eman-Dena) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Majalengka terpilih periode 2025-2030.
Penetapan pasangan Eman dan Dena sebagai Bupati-Wabup Majalengka terpilih dilakukan pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Cabup dan Cawabup Majalengka Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024 yang digelar Kamis 9 Januari 2025.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, disampaikan juga perolehan suara dari masing-masing calon.
Baca Juga: Rencana PWI Pusat Rayakan Hari Pers Nasional 2025 di Pekanbaru Riau
Cabup dan Cawabup Majalengka nomor urut satu, Eman Suherman-Dena M Ramdhan meraih suara terbanyak, yakni mencapai 441.570 suara. Sementara perolehan suara pasangan Cabup dan Cawabup nomor urut dua, Karna Sobahi-Koko Suyoko pada Pilkada Majalengka 2024 mencapai 296.229 suara.
Dalam kesempatan tersebut, Teguh bersama para komisioner KPU Kabupaten Majalengka, menandatangani berita acara dan surat keputusan (SK) penetapan pasangan cabup-cawabup terpilih tersebut. Selanjutnya Teguh tampak menyerahkan SK itu kepada DPRD Kabupaten Majalengka untuk ditindaklanjuti melalui rapat paripurna, perwakilan parpol, hingga ke pasangan Eman-Dena.
"Berita acara penetapan pasangan terpilih ini, akan disampaikan juga ke KPU Provinsi dan KPU RI," ujar Teguh.
Baca Juga: Anggota DPR H Fathi Buka Layanan Pengaduan Bagi Masyarakat Terjerat Pinjol
Teguh menuturkan pihaknya belum mengetahui secara pasti mengenai kapan prosesi pelantikan cabup dan cawabup Majalengka akan dilakukan. Menurutnya, tanggung jawab dari KPU Majalengka hanya sebatas melakukan penetapan pasangan calon terpilih saja.
"Kami hanya sebatas menetapkan pasangan terpilih, sedangkan untuk pelantikannya, belum bisa dipastikan," kata Teguh. ***