BAZNAS Jabar Dorong Peningkatan Ekonomi UMKM Kota Banjar Melalui Program Mustahik Pengusaha

photo author
- Senin, 7 Oktober 2024 | 19:51 WIB
Sebanyak 25 UMKM di Kota Banjar terpilih mengikuti program bantuan modal usaha dari BAZNAS Provinsi Jawa Barat  (Ist)
Sebanyak 25 UMKM di Kota Banjar terpilih mengikuti program bantuan modal usaha dari BAZNAS Provinsi Jawa Barat (Ist)

Perlu diketahui, Program Mustahik Pengusaha ini juga merupakan kerjasama dengan Yayasan SAPA yang juga membantu membina para mustahik untuk mengoptimalkan usahanya.

Ridwan Farid Pembina Yayasan SAPA mengatakan, sebagai mitra pendayagunaan BAZNAS Jawa Barat, pihaknya bergerak pada bidang pendampingan agar program tersebut berjalan maksimal.

"Kami membantu memaksimalkan program ini agar dapat menghasilkan output yang diharapkan yaitu memiliki keterampilan, dan kesejahteraan sehingga para mustahik bisa berzakat dari hasil usahanya," katanya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Sukamukti dan Kabag Kesra Kota Banjar yang mengapresiasi program mustahik pengusaha.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Buka Peparnas XVII/ 2024, Jabar Turunkan 347 Atlet

"Kami tentu mengapresiasi atas langkah BAZNAS Jawa Barat dan Baznas Kota Banjar dalam membantu masyarakat Desa Sukamukti dan sekitarnya untuk lebih mandiri secara ekonomi. kami berharap program seperti ini dapat terus berkelanjutan di masa mendatang," ujar Kepala Desa Sukamukti.

Sementara, H. Agus selaku Kabag Kesra Kota Banjar mengucapkan terima kasih atas upaya BAZNAS Jabar dalam membantu modal usaha para pelaku UMKM di wilayah Kota Banjar.

"Terima kasih kepada BAZNAS Jawa Barat dan Mitra Kami BAZNAS Kota Banjar yang telah berupaya memaksimalkan dana zakat ini untuk disalurkan kepada penerima yang melalui program-program terbaik, khususnya program ekonomi yang secara signifikan jika dilakukan secara tepat dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat di Kota Banjar," singkat H. Agus. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fazar Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X