Ramai Bahas RUU DKJ, Pengamat Pemilu Ramdansyah: Jangan Lupakan Kawal Suara Perempuan di Pileg 2024

photo author
- Minggu, 3 Maret 2024 | 08:38 WIB
Ramdansyah, pendiri Rumah Demokrasi
Ramdansyah, pendiri Rumah Demokrasi


Jakarta, Fokussatu.id-Rancangan Undang-undang Daerah khusus Jakarta (RUU DKJ) rencananya akan dibahas DPR RI setelah masa reses.

Belum juga hal tersebut diputuskan, apakah pemilihan langsung atau melalui DPR RI (memilih dua orang untuk diajukan ke presiden) atau melalui DPRD, sejumlah nama yang bakal meramaikan Pilgub DKI sudah hilir mudik di media.

Gencarnya pemberitaan soal siapa yang akan bersaing menjadi Gubernur Jakarta, membuat Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi Ramdansyah kembali mengingatkan semua pihak untuk mengawal suara perempuan pada Pemilu Legislatif 2024. Yang proses rekapitulasinya saat ini tengah berlangsung.

“Penghitungan suara yang berjenjang dalam pemilihan legislatif yang terjadi di seluruh Indonesia kurang memperhatikan afirmasi perempuan. Sehingga kemudian yang diperhatikan adalah suara laki-laki padahal afirmasi perempuan itu 30%,” ujar Ramdansyah saat dialog live interaktif di Radio Elshinta, Sabtu (2/3/2024).

Baca Juga: Masyarakat Harus Kembali ke Kehidupan Sehari-hari, Informasi Pemilu 2024 di Medsos Bukan Untuk Berseteru

“Pada Pemilu 2019 lalu afirmasi perempuan hanya mencapai 20 persen. Mungkin di Pemilu 2024 tidak ada penambahan 10% atau menjadi capaian ideal 30%. Ini dapat terjadi, karena karena kurangnya perhatian terhadap penggembosan suara perempuan.,” imbuh Ramdansyah yang pernah menjabat sebagai Ketua Panwaslu DKI Jakarta.

Lebih lanjut Ramdansyah mengatakan, pihaknya memantau terkait Afirmasi perempuan. Misalnya seperti di Papua Barat untuk caleg Roma Megawanty dan dapil 3 Jawa Barat, caleg Melli Darsa.

“Melli Darsa di Jawa Barat dia bukan siapa-siapa, pendatang baru. Kalau Roma Megawanty memang dia punya modal sosial dan modal budaya selaku istri dari Paulus Waterpauw, sehingga berpotensi dapat terpilih menjadi anggota DPR RI sekarang ini. Tapi kalau dia biasa-biasa saja seperti Melli Darsa potensi penggembosan suara atau pengempesan suara bisa muncul. Misalkan adakah memperhatikan yang namanya suara perempuan di penghitungan berjenjang? Jawabannya kurang diperhatikan,” jelas Ramdansyah.

Mengawal suara perempuan jelas Ramdansyah sangat penting. Jangan sampai cita-cita afirmasi perempuan 30% di parlemen dapat terhambat karena insiden penghitungan suara, sehingga perempuan hanya menjadi aksesori di Pemilu 2024.

Padahal, Undang-Undang Pemilu sudah banyak mengatur afirmasi terhadap keterwakilan perempuan dan juga penyelenggara Pemilu.

Ramdansyah mengingatkan kembali soal Caleg Perempuan dari Partai Golkar Melli Darsa di Dapil Jabar 3 yang meminta kepada penyelenggara agar menunjukkan kesungguhan dalam penghitungan suara perempuan baik dalam Sirekap maupun rekapitulasi berjenjang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arismen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X