FOKUSSATU.ID - Pemerintah Qatar mengatakan pada hari Selasa bahwa sistem tenaga kerjanya masih dalam proses sebelum resmi menjadi Undang-undang.
Tetapi Pemerintah Qatar membantah tuduhan dalam sebuah laporan oleh Amnesty International bahwa ribuan pekerja migran di negara tuan rumah Piala Dunia 2022 terjebak dan dieksploitasi.
Sebuah laporan setebal 48 halaman oleh Amnesty, Reality Check 2021, mengatakan bahwa praktik seperti pemotongan gaji dan meminta pekerja untuk berganti pekerjaan masih marak, meskipun ada reformasi perburuhan pada 2014, saat negara itu bersiap untuk menjadi tuan rumah turnamen sepak bola tahun depan.
Baca Juga: Spotify Launching Podcast yang Mengeksplorasi Hari-hari Terakhir Maradona
Baca Juga: Soal APBD DKI Jakarta TA 2022 Senilai Rp 84,88 Triliun, Sembilan Fraksi Pandangannya Ini
"Kepuasan diri yang jelas oleh pihak berwenang membuat ribuan pekerja terus menghadapi risiko eksploitasi oleh majikan yang tidak bermoral, dengan banyak yang tidak dapat berganti pekerjaan dan menghadapi pencurian upah," Mark Dummett, direktur program masalah global Amnesty, seperti dikutip oleh The Guardian.
"Mereka memiliki sedikit harapan untuk pemulihan, kompensasi atau keadilan. Setelah Piala Dunia, nasib para pekerja yang tetap di Qatar akan semakin tidak pasti."
Namun, pernyataan dari Kantor Komunikasi Pemerintah Qatar menolak klaim bahwa reformasi ketenagakerjaan tidak menghasilkan perubahan di lapangan bagi ribuan pekerja migran.
"Amnesti gagal mendokumentasikan satu cerita dari 242.870 pekerja yang telah berhasil berganti pekerjaan sejak penghalang dihapus pada September 2020, atau dari lebih dari 400.000 pekerja yang telah mendapat manfaat langsung dari upah minimum baru melalui kenaikan gaji dan insentif keuangan lainnya, " kata pernyataan itu.
"Qatar tidak pernah menghindar dari mengakui bahwa sistem tenaga kerjanya masih dalam proses," tambahnya.
"Pemerintah berkomitmen untuk terlibat secara kolaboratif dan konstruktif dengan mitra dan kritikus internasional untuk lebih meningkatkan standar bagi semua pekerja migran di Qatar."
Piala Dunia 2022 dijadwalkan akan dimulai pada 21 November dan akan menampilkan 32 tim.***
Artikel Terkait
Petani Milenial di Karawang Panen Komoditas Padi
PLN Dongkrak Perekonomian dan Kemandirian 71 Desa
Sosok Wanita Hijab Ipda Nadya Ayu Kapolsek Termuda di Indonesia, Usia 23 Tahun Sudah Pegang Komando
Cegah Covid-19 Gelombang Ketiga, Wapres Sebut Akan Ada Pembatasan Libur Nataru
Tiga Terduga Teroris Ditangkap Densus 88
Harapan Anggota DPR Soal Pajak Karbon
Lapas Banceuy Musnahkan Handphone, Sabu dan Tembakau Gorila Hasil Operasi Simpatik, Modusnya Ini
Ketua KKMI Jabar Tersangka Korupsi Pengelolaan Dana BOS TA 2017-2018, Kerugian Negara Rp 8 M
Soal APBD DKI Jakarta TA 2022 Senilai Rp 84,88 Triliun, Sembilan Fraksi Pandangannya Ini
Spotify Launching Podcast yang Mengeksplorasi Hari-hari Terakhir Maradona