Hati-hati Tabungan Beku bank bjb berpotensi Rugikan Nasabah

photo author
- Rabu, 8 Februari 2023 | 21:51 WIB
Massa aksi demo di depan kantor bank bjb (Foto tangkapan layar)
Massa aksi demo di depan kantor bank bjb (Foto tangkapan layar)

FOKUSSATU.ID, BANDUNG - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional (Penjara PN), lakukan aksi demo di depan Kantor Pusat bank bjb, Jl. Naripan, Kota Bandung, Rabu (8/2/2023).

Aksi demo dipimpin langsung oleh Ketua Umum LSM Penjara PN Saifudin Jemaat Saleh. Aksi demo ini menuntut transparansi tabungan beku Bank bjb.

Massa aksi demo menyampaikan aspirasinya dengan menggunakan mobil komando dan mendapat pengawalan dari personel Polri. Massa aksi demo di terima langsung oleh manajemen Bank bjb untuk beraudensi.

Baca Juga: Pegiat Korupsi : KPK Harus Usut Dugaan Korupsi Masjid Al-Jabbar

“Kami datang dari sejumlah daerah untuk mempertanyakan antara lain dana tabungan beku yang terendap di Bank bjb, dan sejauh mana hak nasabah tesebut dikembalikan,” kata Anton Herdiawan, Ketua DPC LSM Penjara PN Garut.

Dikatakan Anton, dari temuan dan laporan masyarakat yang diterimanya, ada produk perbankan yang diterbitkan bank bjb yang berpotensi merugikan nasabah.

“Ada tabungan beku yang nominalnya signifikan. Misalnya ada nasabah yang membayarnya 5 kali angsuran dan sekali angsurannya Rp 4 juta, jika dikalikan nilainya cukup besar. Harusnya tabungan beku tidak sampai lima kali angsuran, ini kan menurut kami terlalu melambung,” ujar Anton.

Baca Juga: Benarkah bank bjb, Jaswita dan Agro Jabar Terindikasi KKN? MGP: Bubarkan TAP Jabar

Hasil audiensi sendiri dengan pihak manajemen Bank bjb, diungkapkan oleh Anton bahwa pihak bank bjb akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke tiap cabang yang menjadi sorotan dari LSM Penjara PN.

“Pihak bank akan melakukan klarifikasi dulu ke cabang-cabang yang kita pertanyakan. Harapan kami, dana milik nasabah tersebut bisa setiap saat diambil oleh nasabah. Kalau ada haknya dibeberapa angsuran, berikan saja. Itu juga yang menjadi tuntutan kita,” ungkapnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X