Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Depok 2 Januari 2023

photo author
- Senin, 2 Januari 2023 | 05:55 WIB
Jadwal SIM Keliling
Jadwal SIM Keliling

- Perpanjangan dapat dilaksanakan sebelum masa berlaku SIM dengan Tenggang waktu 14 Hari sebelum Tanggal habis masa berlaku SIM.

- SIM yang habis masa berlakunya dapat diperpanjang dengan tidak melebihi Batas Waktu 3 Bulan TMT Habis masa berlaku SIM.

- Untuk SIM yang tidak diperpanjang sampai dengan 3 Bulan setelah habis masa berlakunya maka SIM tersebut tidak dapat diperpanjang dan apabila ingin mendapatkan SIM kembali, dapat mengikuti Proses Penerbitan SIM BARU. Pungkasnya.

Reporter : Wiera

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Cara Bijak dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 16 April 2024 | 13:19 WIB

Upaya Kemenpora Memaksimalkan Platform Digital

Minggu, 30 Juli 2023 | 18:50 WIB
X