Bank BNI Cabang Astana Anyar Melegalkan PT RRP Yang Diduga Gunakan Data Palsu

photo author
- Senin, 24 Oktober 2022 | 17:11 WIB
AMPPIBI lakukan unjuk rasa di depan kantor bank BNI cabang Astana Anyar  (Foto tangkapan layar)
AMPPIBI lakukan unjuk rasa di depan kantor bank BNI cabang Astana Anyar (Foto tangkapan layar)

FOKUSSATU.ID - Bank BNI Cabang Astana Anyar diduga telah mengucurkan dana kurang lebih sebesar Rp4 Miliar kepada PT. Rayi Raka Propertindo (RRP), salah satu Perusahaan Pengembang Perumahan diwilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan memggunakan data fiktif.

Hal ini terungkap saat tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Pemerintah Bangsa Indonesia (AMPPIBI) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Wilayah 4 (Empat) Bank Negara Indonesia (BNI) tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 3, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (20/10/2022) lalu.

Dari informasi yang diterima dengan menggunakan dokumen fiktif atau pemalsuan dokumen sebagai dasar untuk melakukan Perjanjian Kerjasama antara pihak PT. RRP dengan Kantor Cabang Bank BNI Astana Anyar.

Baca Juga: Ingin Bebas Cicilan, Bunga 0 Persen Atau Biaya Admin Gratis? Kunjungi Home Credit Gelar PESTA 2022

AMPPIBI menduga PT. RRP yang diloloskan dengan berkas bodong atau berkas tidak valid, artinya disini ada kesepakatan atau pemufakatan jahat.

Disamping itu juga pembangunan perumahan milik PT. RRP diduga tak memiliki izin dari Dinas terkait, dalam hal ini DPMPTSP Kabupaten Bandung Barat.

Hal ini sesuai dengan surat yang telah diterbitkan oleh DPMPTSP Kabupaten Bandung Barat tertanggal 05 April 2022, dengan nomor surat :503/372/DPMPTSP/2022, menyatakan jika pengembang PT. Rayi Raka Propertindo tidak ditemukan berkas atau data perijinan perumahan di Blok Manglayang, Desa Cihanjuang Rahayu Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Istri Melahirkan di RS Soreang Selama 3 Hari, Setelah Sadar Rumah Sakit Satu Tahun Sudah Dikosongkan!

Selain itu juga di DPMPTSP pada sistem Informasi Management Bangunan Gedung (SIMBG) Berbasis Online mengungkapkan jika PBG ( Permohonan Bangunan Gedung ) tidak ditemukan data Registrasi Perusahaan pengembang PT Rayi Raka tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnad Fokussatu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X