- Untuk SIM yang tidak diperpanjang hingga dengan 3 Bulan setelah habis masa berlakunya maka SIM tersebut tidak dapat diperpanjang dan apabila ingin mendapatkan SIM kembali, dapat mengikuti Proses Penerbitan SIM BARU.
"Semoga informasi layanan SIM Keliling Pekanbaru ini bermanfaat khususnya bagi warga Pekanbaru Sumatera Barat," pungkasnya.
Reporter : Wiera
Artikel Terkait
Rizky Billar Tersangka KDRT Terancam PIdana 5 Tahun Penjara
Ini Tempat Belanja Kopi Legendaris di Kota Bandung
Simak Operasional Layanan SIM Keliling Kota Bogor Kamis 13 Oktober 2022
Berikut Lokasi dan Jadwal Operasional Layanan SIM Keliling Kota Depok Kamis 13 Oktober 2022
Ini Info Lokasi dan Jadwal Operasional Layanan SIM Keliling Bekasi Kamis 13 Oktober 2022