Simak Lokasi dan Jadwal Operasional Layanan SIM Keliling Kota Pekanbaru Kamis 13 Oktober 2022

photo author
- Kamis, 13 Oktober 2022 | 07:52 WIB
Ilustrasi mobil SIM Keliling. (Wisnu Sungkara)
Ilustrasi mobil SIM Keliling. (Wisnu Sungkara)

FOKUSSATU.ID - Bagi anda yang memiliki kendaraan baik roda dua maupun roda empat Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu syarat dalam berkendaraan.

Untuk mempermudah dalam mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C saat ini Layanan SIM Keliling Kota Pekanbaru Sumatera Barat, Bulan Oktober 2022 kembali update dengan ketentuaan jadwal dan lokasi.

Operasional Layanan SIM Keliling Kota Pekanbaru diselenggarakan mulai dari hari Senin hingga hari Sabtu, terkecuali untuk hari Minggu di tanggal merah atau di hari Libur Nasional (Libur).

SIM Keliling Online Kota Pekanbaru Hari Senin hingga Jumat beroperasi mulai dari pukul 09.00 WIB pagi hingga pukul 14.00 WIB, sedangkan Hari Sabtu mulai dari pukul 09.00 WIB pagi hingga pukul 12.00 WIB siang.

Simak info jadwal dan lokasi beroperasi SIM Keliling Online Kota Pekanbaru hari Kamis, 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Ini Info Lokasi dan Jadwal Operasional Layanan SIM Keliling Bekasi Kamis 13 Oktober 2022

SIM Keliling Online Kota Pekanbaru hari Kamis, 13 Oktober 2022 ini berlokasi di Simpang Jalan Arifin Achmad, di Jalan Raya Soekarno-Hatta.

SIM Keliling Online Kota Pekanbaru hari Kamis, 13 Oktober 2022 ini beroperasi mulai pukul 09.00 WIB pagi hingga pukul 14.00 WIB siang.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi pemohon, terkait dengan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Online.

Pemohon diharuskan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau SUKET dan SIM yang masa berlakunya hapir habis.

Selain itu, jika masa berlaku SIM tersebut telah habis, maka diharuskan membuat SIM baru.

Berikut syarat perpanjangan SIM Keliling Bekasi :

1. Kartu Identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. SIM A atau C yang akan diperpanjang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnad Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Cara Bijak dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 16 April 2024 | 13:19 WIB

Upaya Kemenpora Memaksimalkan Platform Digital

Minggu, 30 Juli 2023 | 18:50 WIB
X