Berikut Lokasi dan Jadwal Operasional Layanan SIM Keliling Kota Depok Kamis 13 Oktober 2022

photo author
- Kamis, 13 Oktober 2022 | 07:40 WIB
Ilustrasi. Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi Jumat 15 Juli 2022 (Foto: Wisnu Sungkara)
Ilustrasi. Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi Jumat 15 Juli 2022 (Foto: Wisnu Sungkara)

2. SIM A atau C yang akan diperpanjang.

3. Fotocopy KTP dan SIM.

4. Surat Keterangan Sehat (Suket).

5. Surat bukti cek psikologi.

Diinformasikan untuk jadwal dan lokasi dapat berubah atau tidak dilaksanakan, jika ada suatu hal tertentu seperti, Cuaca, Kendala Teknis, dan hal lainnya.

Baca Juga: Ini Tempat Belanja Kopi Legendaris di Kota Bandung

Selain itu, kepastian Operasional akan diinformasikan melalui akun Twitter@jadwalsim pada pukul 08.00 WIB atau pukul 15.00 WIB (Malam Minggu).

Lebih lanjut, berdasarkan data dari akun resmi media sosial twitter terkait hal tersebut, tidak ada perubahan tempat maupun lokasi perpanjangan SIM Online di Depok hingga cek jadwal di Kota Depok terakhir pada hari ini.

"Di bawah ini kami lampirkan Image Update terakhir dari sumber terbaru (Jadwal SIM Keliling Polres Kota Depok Kota)," tulisnya, seperti dikutip dari akun resmi twitter PolresKotaDepok.

Selanjutnya, bagi pemohon yang akan memperpanjang SIM diinformasikan bahwa Layanan SIM Keliling Online ini berlaku untuk SIM A dan SIM C di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Rizky Billar Tersangka KDRT Terancam PIdana 5 Tahun Penjara

Kemudian, untuk ongkos pembuatan perpanjangan SIM A dikenakan biaya sebesar Rp. 80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp 75.000.

Sementara, untuk syarat dan ketentuan lainnya, pemohon disarankan untuk membawa Bolpoin sendiri, tak hanya itu pemohon diminta mematuhi prokes alias protokol kesehatan selama pandemi Covid-19, tentunya selalu memakai masker, jaga jarak dengan pemohn lainnya, membawa hand sanitizer sendiri agar bisa dipakai setiap saat.

Lebih lanjut, Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jabar Nomor : ST/213/II/2015.

- Perpanjangan dapat dilaksanakan sebelum masa berlaku SIM dengan Tenggang waktu 14 Hari sebelum Tanggal habis masa berlaku SIM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnad Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Cara Bijak dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 16 April 2024 | 13:19 WIB

Upaya Kemenpora Memaksimalkan Platform Digital

Minggu, 30 Juli 2023 | 18:50 WIB
X