Melalui keterangan resminya, Ketua Baznas Kota Bandung, Akhmad Roziqin menyebut, penyaluran bantuan untuk lansia dan anak yatim duafa ini, sejalan dengan program perlindungan dan pemenuhan hak anak serta peningkatan pemberdayaan perlindungan pemenuhan hak lanjut usia dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung 2018 – 2023.
“Program ini menunjukkan komitmen Baznas Kota Bandung untuk terus berpartisipasi dan berkontribusi dalam pembangunan Kota Bandung. Khususnya terkait dengan masalah sosial kemanusiaan, melalui dana zakat, infak, dan sedekah yg dititipkan oleh umat Islam melalui Baznas Kota Bandung,” ucapnya.***
Artikel Terkait
Luar Biasa, Pemkot Bandung dan KPJ Kota Bandung Berkolaborasi Sejahterakan Seniman
Kesbangpol Sambangi PWI Kota Bandung
Begini Meriahnya Karnaval 17an Ala Warga RW 05 Kelurahan Sukaasih Kota Bandung
Terus Berinovasi, Wali Kota Bandung Dukung Perbankan Kembangkan Digitalisasi Layanan
Sebanyak 1.500 Taekwondoin Panaskan Wali Kota Bandung Cup 2022