Perumda Tirta Raharja Terapkan Sistem GSG, Bupati Bandung Langsung Mengapresiasi

photo author
- Jumat, 12 Agustus 2022 | 21:28 WIB
Foto bersama usai membuka sosialisasi GCG bagi BUMD di Kabupaten Bandung, Jumat 12 Agustus 2022.
Foto bersama usai membuka sosialisasi GCG bagi BUMD di Kabupaten Bandung, Jumat 12 Agustus 2022.

FOKUSSATU.ID - Perumda Air Minum Tirta Raharja akan menerapkan sitem Good Corporate Governance (GCG). Penerapan tersebut diapresiasi langsung oleh Bupati Bandubg Dadang Supriatna.

"Melalui sistem GCG ini, tata kelola perusahaan akan lebih baik dan mengacu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya saat membuka sosialisasi GCG bagi BUMD di Kabupaten Bandung, Jumat 12 Agustus 2022.

Dikatakan Dadang Supriatna, Ada lima prinsip yang bisa diterapkan dengan sistem GCG diantaranya transparansi, akuntabilitas, responsibitas, serta bertanggungjawab. Sehingga, Perumda Air Minum Tirta Raharja akan berjalan maksimal.

Baca Juga: Perlu Direvisi, UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Sudah Ketinggalan Jaman

Perumda Tirta Raharja mendapat peringkat ke-4 di Indonesia. Tentunya hal tersebut harus menjadi motivasi bagi perusahaan BUMD lain.

"Berkat kebersamaan pihak direksi, dewan pengawas Perumda Air Minum Tirta Raharja bisa mendorong Pemkab Bandung mendapat WTP BPKP 6 kali berturut turut," katanya.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja Rudie Kusmayadi mengatakan, melalui sistem GCG pihaknya optimistis dapat mengoptimalkan semua program kerja perusahaan yang dipimpinnya.

Baca Juga: Jelang Kick Off Indonesia vs Vietnam, PSSI Guyur Bonus dan Hadirkan Orang Tua Pemain Timnas U-16

Kebersamaan dan komitmen menjadi kunci utama untuk memajukan perusahaan. Jadi dengan menerapkan sistem GCG tata kelola perusahaan akan lebih baik," katanya.

Selama ini, kata Rudie, Perumda Air Minum Tirta Raharja sudah menerapkan program kerja dengan baik. Dengan menerapkan sistem GCG, diharapkan bisa lebih baik.*** 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X