- Untul SIM yang tidak diperpanjang sampai dengan 3 Bulan setelah habis masa berlakunya maka SIM tersebut tidak dapat diperpanjang dan apabila ingin mendapatkan SIM kembali, dapat mengikuti Proses Penerbitan SIM BARU. Pungkasnya.***
- Untul SIM yang tidak diperpanjang sampai dengan 3 Bulan setelah habis masa berlakunya maka SIM tersebut tidak dapat diperpanjang dan apabila ingin mendapatkan SIM kembali, dapat mengikuti Proses Penerbitan SIM BARU. Pungkasnya.***
Artikel Terkait
Simak, Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Hari Senin 9 Mei 2022, Cek Lokasinya
Simak, Jadwal SIM Keliling Kota Depok Hari Senin 9 Mei 2022, Cek Lokasinya
Simak, Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Hari Selasa 10 Mei 2022, Cek Lokasinya
Simak, Jadwal SIM Keliling Kota Depok Hari Selasa 10 Mei 2022, Cek Lokasinya
INFO UPDATE, Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Hari Rabu 11 Mei 2022