FOKUSSATU.ID-Satu persatu pengeroyok Ade Armando ditangkap polisi. Kali ini Polisi menangkap dua tersangka baru dalam kasus pengeroyokan pegiat media sosial tersebut.
Dua tersangka ini diluar dari enam pelaku yang telah teridentifikasi sebelumnya.
"Di samping orang-orang yang dilakukan penangkapan, penyidik mengembangkan dan menemukan orang lain yang ikut melakukan aksi pengeroyokan. Ada dua orang yang kami sudah tangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).
Dua tersangka baru ini ditangkap atas nama Markos Iswan yang diringkus di Sawangan, Depok pukul 01.25 WIB serta Alfikri Hidayatullah yang diamankan satu jam setelahnya sekitar pukul 02.55 WIB di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Mahfud MD Kecam, Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Elemen Liar Pengeroyokan Ade Armando
"Untuk keduanya mereka berperan dalam pemukulan" imbuhnya.
Hingga kini sudah tujuh orang tersangka yang telah ditangkap. Enam diantaranya merupakan pelaku pengeroyok yakni Mohammad Bagja, Abdul Latip, Dhia Ul Haq, Komarudin, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah. Sedangkan satu tersangka lain bernama Arif Pardiani, ia berperan sebagai provokator untuk mengajak orang lain mengeroyok Ade Armando.
Dua tersangka lain yakni Ade Purnama dan sosok bertopi (yang sebelumnya diduga bernama Abdul Manaf) masih dilakukan pengejaran oleh polisi. Terkiat kasus ini , para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Artikel Terkait
SIMAK Kronologi Ade Armando di Hajar Sampai Babak Belur dan Ditelanjangi Saat Demo Mahasiswa 11 April 2022
Ini Alasan Hingga Ade Armando Babak Belur Dikeroyok Massa Saat Aksi Demo 11 April 2022
Pengeroyok Ade Armando Ternyata Bukan Kelompok Mahasiswa