Mudik Lebaran 2022, Sudah Vaksin Booster Nggak Perlu Menyertakan Hasil Antigen dan PCR

photo author
- Rabu, 13 April 2022 | 22:16 WIB
Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer dan Tradisional Dinkes Kota Bandung, Teti Hendriani Agustin  (Fokussatu.id)
Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer dan Tradisional Dinkes Kota Bandung, Teti Hendriani Agustin (Fokussatu.id)

FOKUSSATU.ID - Dua tahun dilarang mudik, warga Kota Bandung bisa mudik Lebaran 2022 dengan aman. Mengingat Covid 19 masih ada, tentunya ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum pulang kampung.

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer dan Tradisional Dinkes Kota Bandung, Teti Hendriani Agustin mengatakan hal itu di Balai Kota Jalan Wartu Kencana No.2, Rabu, 13 April 2022.

Teti menjelaskan perkembangan vaksinasi di Kota Bandung semakin meningkat. Data terbaru, tercatat vaksin dosis 3 telah menyentuh 27,28 persen dari target 30 persen yang harus dicapai sampai akhir April nanti.

"Untuk vaksin dosis 1 dan 2 sudah melampaui target, dosis 1 sudah lebih dari 113 persen. Sedangkan vaksin dosis 2 mencapai 103 persen," katanya. Tanpa merinci angka-angka dari persentase tersebut.

Baca Juga: Rotasi dan Penyegaran Persib Bandung, Ciro Alves Datang, Pamitan Ardi Idrus Mengharukan

Baca Juga: Wali Kota Datang dengan Jaket Anti Api dan Bronto Skylift, Api di Tunjungan 5 Surabaya Padam

Saat mudik nanti, jelas Teti kembali, yang sudah vaksin booster tidak perlu menyertakan hasil antigen atau PCR.

"Bagi pemudik yang baru sampai vaksin dosis 2, harus menyertakan surat antigen. Sedangkan pemudik vaksin dosis 1 harus membawa hasil PCR," terangnya.

Lantas, bagaimana dengan warga yang baru sembuh dari omicron? Teti menuturkan, proses vaksinasi yang dilakukan tetap sama. Hanya memang perlu menyesuaikan waktu vaksinasi.

"Para pemudik yang dulu sempat kena omicron dengan gejala ringan dan sedang, harus menunggu satu bulan untuk vaksin. Sedangkan untuk yang gejala omicronnya berat, harus menunggu sampai tiga bulan dulu baru bisa lanjut vaksin," pungkasnya. *** 014

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arismen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X