Pemerintah Telah Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 2022, Ini Penetapannya

photo author
- Rabu, 6 April 2022 | 20:21 WIB
Perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster
Perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster

FOKUSSATU.ID - Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada 2–3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April dan 4–6 Mei 2022.

Penetapan cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama Menteri-menteri terkait.

Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur libur dan cuti bersama Lebaran 2022 akan dimumkan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Bisakah Klithih Jogja Diberantas, Berikut Penelusuran Dosen Sosiologi UGM

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia Muhadjir Effendy.

“Dalam satu dua hari ini [akan terbit]. Terkait aturan tersebut akan diatur oleh kementerian terkait,” katanya.

Kemudian SKB ini akan ditandatangani surat keputusannya bersama, oleh Menpan RB, menteri agama, dan menteri tenaga kerja,” tuturnya

“Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orangtua, keluarga, di kampung halaman,” ujarnya.

Baca Juga: Buruan Cek Hasil SNMPN 2022 Diumumkan Hari Ini

Kendati demikian, Jokowi menegaskan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir sehingga dirinyamengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan diimbau untuk melakukan vaksinasi.

“Bersegeralah melengkapi vaksin booster serta tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan terus bermasker di tempat umum dan kerumuman,” katanya.

Lebih lanjut, dia menjabarkan jumlah pemudik pada 2022 ditaksir sebanyak 85 juta orang, di mana dari Jabodetabek diperkirakan sebanyak 14 juta orang.

Baca Juga: Perlu Tahu Penjelasan Ustadz Abdul Somad, Hukum Cicipi Makanan Untuk Tahu Rasanya di Bulan Puasa Ramadhan

“Adapun yang akan menggunakan kendaraan pribadi sebanyk 47 persen. Tentunya, Pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” tutur Jokowi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnad Fokussatu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X