FOKUSSATU.ID-Pemalsuan tandatangan mantan Wapres Jusuf Kalla bermula dari pemeriksaan pihak Istana.
Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah menyebutkan terungkapnya pemalsuan tanda tangan oleh Arief Rosyid usai pemeriksaan oleh pihak istana. Pemalsuan tersebut diketahui bermula saat pihak istana mempertanyakan perihal isi surat dan acara Kickoff Festival Ramadhan kepada Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) . Surat itu ditujukan kepada Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.
"Tentunya untuk memastikan, pertama karena Pak Wapres berniat akan hadir. Kedua mereka pun tahu kebiasaan Pak JK soal prosedur dan administrasi persuratan," terang Husain kepada wartawan.
Husain juga mengatakan, kebiasaan JK saat mengundang para pejabat atau koleganya, terlebih dahulu ia akan menghubungi atau bertemu secara langsung sebelum mengirimkan surat undangan.
"Di sinilah awal terungkapnya surat tersebut palsu. Karena Pak JK tidak pernah mengirim surat undangan ke Pak Wapres," papar Husain.
Baca Juga: Jusuf Kalla Lantik Istri Gubernur Jabar Atalia Praratya Jadi Dewan Kehormatan PMI
Ia menyayangkan tindakan Arief Rosyid. Sebab sepengetahuannya, hubungan antara JK dan Arief terbilang dekat. Namun bukan berarti Arief bisa bertindak semaunya. Bahkan hingga memalsukan tanda tangannya. Husain berharap,Arief mengerti etika dan norma dalam berorganisasi.
"Sebagai organisatoris kan Pak Arief tentu tahu hal basic seperti itu. Apalagi, yang berkaitan dengan tradisi persuratan, pasti sangat khatam," bebernya.
Arief Rosyid diketahui memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadhan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan kepada wapres untuk menghadiri Festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatannya, berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh Ramadhan.
Berdasarkan hasil pleno, DMI sepakat memberhentikan Arief Rosyid. SK pemecatan bernomor 066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022 itu dibawa langsung oleh Sekjen DMI Imam Addaruqutni ke kediaman Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya Jakarta.***014
Artikel Terkait
Jusuf Kalla Lantik Istri Gubernur Jabar Atalia Praratya Jadi Dewan Kehormatan PMI
Hore, Umat Muslim Kota Bandung Diizinkan Salat Tarawih di Masjid, Simak Syaratnya