Pemkab Bandung, dikatakan Dadang Supriatna, sebelumnya sudah melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan investor atau pihak ketiga dalam penanganan sekaligus pengolahan sampah yang dapat digunakan untuk membuat bata ringan dan menghasilkan listrik.
"Setiap harinya membutuhkan 150 sampai 400 ton sampah. Pengelolaan sampah ini sambil menunggu TPA yang digagas Provinsi Jabar," ujarnya. ***014