Paripurna DPRD Jabar Kembali Setujui Tiga CPDOB, Total Sudah Ada 8 Calon Kota Kabupaten Baru

photo author
- Jumat, 11 Februari 2022 | 19:40 WIB
DPRD Jabar melalui rapat paripurna setujui tiga CPDOB, terdiri dari Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut Utara, Jumat (11/2/2022).
DPRD Jabar melalui rapat paripurna setujui tiga CPDOB, terdiri dari Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut Utara, Jumat (11/2/2022).

FOKUSSATU.ID - DPRD Jabar melalui rapat paripurna kembali setujui tiga CPDOB, terdiri dari Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut Utara, Jumat (11/2/2022). Total sudah ada 8 calon kota dan kabupaten baru.

Sebelumnya pada tahun 2020 Jabar Telah mengusulkan pemekaran 3 daerah yakni Sukabumi Utara, Garut Selatan dan Bogor Barat. Pada tahun 2021 mengusulkan pemekaran dua daerah yakni Bogor Timur dan Indramayu Barat.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, selanjutnya dilanjutkan oleh pembentukan Pansus I CPDOB.

Adapun susunan personalia Pansus I adalah sebagai Ketua Sadar Muslihat, Wakil Ketua I Bedi Budiman, dan Wakil II Yod Mintaraga.

Baca Juga: Santer Kabar Doddy Sudrajat Akan Pindahkan Makam Anaknya, Gala Diajak H Faisal Nyekar, Ini Maknanya

Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat mengatakan, pembentukan Pansus CPDOB ini merupakan Pansus CPDOB ke tiga setelah sebelumnya dua Pansus CPDOB telah dibentuk.

Adapun dua Pansus sebelumnya Pansus CPDOB Sukabumi Utara, Bogor Barat, dan Garut Selatan kemudian Indramayu Barat dan Bogor Timur.

“Sampai hari ini karena diajukan oleh gubernur sudah memenuhi persyaratan normatifnya. Kita bersama gubernur sudah sepakat, sesuai tugas kewenangan kita membantu dan yang mengajukan dari bawah proses akhirnya di DPR RI,” katanya usai rapat paripurna.

Sadar menambahkan, Pansus I sesuai dengan tugas dan fungsinya akan memeriksa ulang terkait kesesuaian hal-hal yang telah diajukan serta mengungjungi secara langsung masyarakat termasuk komitmen dari pihak kabupaten induk.

Baca Juga: Aleix Espargaro Menjajal Sirkuit Mandalika Dengan Bersepeda

“Kita akan memeriksa ulang apa yang telah diajukan apakah sudah sesuai, disamping itu akan mengunjungi daerahnya langsung termasuk komitmen dari kabupaten induknya. Kabupaten induk kemudian perwakilan masyarakat pemekaran, kemudian kita on the spot ke masyarakat langsung,” pungkasnya.***

 

 

 

Artikel Selanjutnya

DPR Minta OJK Moratorium Pinjol

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DPRD Kota Bandung Dukung Aksi Bela Palestina

Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:30 WIB

Edwin Senjaya Gelar Syukuran Hari Jadi BFC ke 22 Tahun

Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:03 WIB
X