Mantan Napi Koruptor Comeback ke Panggung Politik, Jamaluddin Ritonga Jelaskan Ini

photo author
- Sabtu, 5 Februari 2022 | 17:25 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri undangan PPP dalam Muskerwil DPW PPP DI Yogyakarta di Bantul. Tampak dalam gambar, Mantan Ketum PPP Muhammad Romahurmuziy
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri undangan PPP dalam Muskerwil DPW PPP DI Yogyakarta di Bantul. Tampak dalam gambar, Mantan Ketum PPP Muhammad Romahurmuziy

Romy menerima Rp 250 juta yang kemudian dikembalikan. Sehingga Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara.

Romy dinilai terbukti menerima suap bersama eks Menag Lukman Hakim terkait pengisian dua jabatan di Kemenag.

Selain Romy setidaknya ada dua koruptor yang kembali berpolitik usai bebas dari bui yakni eks Menpora Andi Mallarangeng yang sempat dipenjara 4 tahun dan denda Rp 200 juta pada Juli 2014.
Dia terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebesar dan USD 550 ribu di kasus Hambalang.***014

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DPRD Kota Bandung Dukung Aksi Bela Palestina

Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:30 WIB

Edwin Senjaya Gelar Syukuran Hari Jadi BFC ke 22 Tahun

Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:03 WIB
X