FOKUSSATU.ID – Mimpi warga Cidadap miliki sertifikat tanah secara gratis terwujud hari ini. Tepat pada Kamis, 13 Januari 2022 di Hotel Cipaku Eco Bambu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung menyerahkan sertifikat tanah kepada 455 warga Cidadap melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pada kegiatan serah terima kali ini, BPN Kota Bandung meluncurkan PTSL untuk tiga kelurahan di Kecamatan Cidadap, yakni Kelurahan Ciumbuleuit, Ledeng, dan Hegarmanah. Sebanyak 20 warga menjadi perwakilan untuk menerima sertifikat tanah dalam acara ini.
Pada kegiatan ini, Plt. Walikota Bandung, Yana Mulyana menjelaskan, pentingnya sertifikat sebagai bukti hukum atas kepemilikan tanah.
Baca Juga: Sebanyak 90 Persen Aduan Masyarakat Tuntas dengan Aplikasi LAPOR
"Ketika masyarakat sudah memiliki sertifikat atas kepemilikan bidang tanah yang ditempati, dan mereka ingin 'menyekolahkan' sertifikat tanahnya sebagai ikhtiar pemulihan ekonomi, tentunya proses dari pihak perbankan pasti akan lebih mudah," papar Yana.
Yana berharap, melalui program PTSL ini, semua bidang tanah yang ada Kota Bandung bisa tersertifikasi dengan cepat dan mudah.
"Dengan program ini, kita bisa berupaya membantu masyarakat untuk memiliki sertifikat gratis. Prinsip keadilan dan prinsip kepastian hukum atas semua bidang tanah yang ada di Kota Bandung ini semoga bisa terwujud," ujar Yana.
Selaras dengan harapan Yana, Kepala BPN Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin mengatakan, melalui program PTSL, 95 persen warga Bandung sudah memiliki sertifikat.
Untuk meningkatkan jumlah ini, Andi menambahkan, BPN akan melakukan strategi bottom up dalam berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
"Tahun 2022 ini kita coba metodenya dengan button up. Masyarakat tinggal lapor RT, RW, kelurahan untuk berkoordinasi dengan kami. Nanti, data dari setiap RT dan RW akan diverifikasi dengan data yang kami miliki," ucap Andi.
Andi menambahkan, target di tahun 2022 ini BPN dan Pemkot Bandung bisa menyertifikasi 1.500-2.000 sisa tanah yang belum bersertifikat. Salah satu caranya melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Lewat aplikasi ini, masyarakat bisa mengetahui segala informasi tentang pertanahan, seperti syarat untuk mengurus sertifikat, mengajukan plotting tanah, dan memantau perkembangan dari sertifikat tanahnya.
"Ini upaya BPN untuk lebih dekat dengan masyarakat. Aplikasi ini juga sebagai bentuk edukasi atas pentingnya kita memiliki sertifikat tanah," imbuh Andi.
Andi memaparkan, jika biasanya masyarakat hanya akan mendatangi BPN jika mereka ingin 'menyekolahkan' tanahnya atau saat terjadi sengketa tanah.
Artikel Terkait
Yana, JPO Asia Afrika Harus Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
RSKIA Kota Bandung Ganti Nama Jadi RSUD Bandung Kiwari, Ini Fasilitas dan Kecanggihannya
Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Baznas Bandung Luncurkan Bass Chicken
DPRD Jabar Minta Dalam Pencegahan Paham Terosisme BNPT Harus Libatkan Multi Sektor
Milenial Peduli Toleransi Apresiasi Langkah Cepat Polri Tindak Tegas Pelaku Intoleran
Kantor Pertanahan dan Pemkot Bandung Hadirkan Sertifikat Tanah bagi Warga