Hore, Besok Kembali Sekolah, Yana Imbau Tetap Jaga Prokes

photo author
- Minggu, 9 Januari 2022 | 19:25 WIB
Senin 10 Januari 2022 kembali ke sekolah (hms bdg)
Senin 10 Januari 2022 kembali ke sekolah (hms bdg)

FOKUSSATU.ID – Terkendalinya virus Covid-19 di Kota Bandung berdampak positif untuk beberapa kegiatan, salah satunya pembelajaran tatap muka.

Mulai Senin 10 Januari 2022 besok, siswa-siswi di Kota Bandung akan masuk sekolah seperti biasa.

Terkait hal ini, Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga protokol kesehatan kendati penyebaran virus Covid-19 sudah terkendali di Kota Bandung.

“Saya titip protokol kesehatan jangan sampai abai. Sebab di negara-negara lain yang vaksinasinya sudah lebih baik pun, begitu masyarakat abai prokes, angka penyebaran virusnya meningkat lagi. Naudzubillah, kita cukup sampai gelombang kedua (pertengahan 2021) kemarin saja,” ujarnya.

Baca Juga: Mulai Besok, Sekolah di Kota Bandung Siap Gelar PTM 100 Persen

Sebelumnya, hingga pembelajaran semester ganjil 2021/22, orang tua murid dapat memilih putra-putrinya mengikuti Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Namun kini seluruh siswa diwajibkan mengikuti Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) yang diatur penjadwalannya oleh satuan pendidikan masing-masing.

Kota Bandung menerapkan 4 kelompok untuk menjalankan simulasi PTMT di semester 2 Tahun Ajaran 2021/22. Kelompok simulasi 1 (330 satuan pendidikan) bakal menjalankan PTMT dengan jumlah 100 persen.

Sementara kelompok simulasi 2 (1.677 satuan pendidikan alias yang terbanyak) akan menjalankan simulasi PTMT dengan keterlibatan siswa maksimal 75 persen.

Menyusul kelompok simulasi 3 (632 satuan pendidikan) akan menjalankan PTMT dengan kapasitas maksimal 50 persen dan sisanya masuk ke kelompok simulasi 4 (satuan pendidikan yang belum menjalankan PTMT) dengan kapasitas siswa maksimal 25 persen.

Durasi kegiatan belajar mengajarnya pun mengalami penyesuaian. Dalam PTMT, satu hari kegiatan belajar mengajar maksimal diisi 6 jam pelajaran.

Enam jam tersebut dibedakan berdasarkan tingkat satuan pendidikannya (1X45 menit untuk SMA/SMK sederajat, 1X40 menit untuk SMP/MTs sederajat, 1X35 menit untuk SD/MI sederajat).

Baca Juga: Kota Bandung Hadirkan Layanan Kegawatdaruratan, Cukup Tekan 112

Sedangkan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), jam belajar mengajar disesuaikan oleh guru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Sumber: Humas Kota Bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X