FOKUSSATU.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah menyerahkan surat tugas Plt. Wali Kota Bekasi. Dengan begitu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi menjadi Plt. Wali Kota Bekasi mulai hari ini.
"Tadi saya menyerahkan surat penugasan Wakil Wali Kota Bekasi Pak Tri menjadi Plt. Wali Kota," katanya di Kota Bandung, Jumat (7/1/2022).
Kang Emil mengatakan, dengan adanya surat penugasan tersebut, Tri Adhianto kini bisa menandatangani dokumen-dokumen dan menyelenggarakan kegiatan pembangunan sebagai Plt. Wali Kota Bekasi.
Baca Juga: Pesinetron Naufal Samudra Kembali Terjerat Narkoba
"Pak Tri sekarang bisa menandatangani dokumen dan menyelenggarakan kegiatan pembangunan yang biasanya oleh Wali Kota," ucapnya.
Dengan begitu, warga Kota Bekasi tak perlu khawatir karena seluruh pelayanan publik akan berlangung seperti biasanya.
Penyerahan surat penugasan Plt. Wali Kota dilakukan setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Rupanya Ini Penyebab Makan Konate Tidak Dimainkan saat Persija vs PSIS
Rahmat harus menjalani sejumlah agenda pemeriksaan sebelum status hukumnya ditetapkan. Kang Emil pun menyerahkan sepenuhnya penanganannya kepada KPK.
"Saya prihatin terhadap peristiwa ini dan menyerahkan proses hukumnya kepada KPK," ucap Kang Emil.
Kang Emil kembali mengingatkan kepada ASN dan kepala daerah agar selalu menjaga integritas sebagai benteng dari sebuah niat. Peristiwa tersebut harus dijadikan pelajaran karena sampai saat ini sudah lebih dari lima wakil kepala daerah menjadi pimpinan akibat peristiwa hukum.***
Artikel Terkait
Untuk Dapatkan Hadiah Dari Garena, Buruan Klaim Kode Redeem FF Free Fire 7 Januari 2022
32 Instansi Pemerintah Non Pemerintah Teken PKB Mal Pelayanan Publik Kota Bandung
Rupanya Ini Penyebab Makan Konate Tidak Dimainkan saat Persija vs PSIS
Video Viral Berdurasi 53 Detik Soal Anak SMP Beradegan Mesum Diburu Netizen
Pesinetron Naufal Samudra Kembali Terjerat Narkoba