Baca Juga: Pakar Kebijakan Publik Apresiasi Kinerja Pemkot Bandung Selama Pandemi
Sebagai pengingat, Tahap I Penataan Cidurian diresmikan oleh Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana 27 Desember 2021 silam. Pemkot Bandung tidak hanya menata kawasan ini, tetapi juga merelokasi warga yang tinggal di sekitar bantaran Sungai Cidurian.
Warga yang semula tinggal di bantaran sungai telah dibantu pemindahannya oleh Pemkot Bandung ke beberapa tempat, seperti Rusunawa Rancacili dan sebagian pindah mandiri ke rumah pribadi.
"Alhamdulillah untuk pembongkaran (bangunan liar) dilakukan sendiri oleh masyarakat. Berkat sosialisasi dan pemberian pemahaman kepada warga, mereka bisa membongkar mandiri," ujar Yana.
Yana juga mengaku optimis masyarakat akan menjaga ruang publik ini. Ia berharap penataan ini dapat menekan angka Open Defecification Free (ODF), serta mengurangi limbah domestik.
Pada tahap I ini, telah ditata seluas 70 meter dan melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Sektor 22 Citarum Harum, dan masyarakat sekitar. Penataan ini akan dilanjutkan hingga total mencapai 1,3 kilometer. Perlu waktu 4 bulan untuk menertibkan kawasan ini dan 2 bulan untuk membangunnya. ***
Artikel Terkait
Resmi Naik, Berikut Daftar Harga Rokok Terbaru Berlaku Mulai 1 Januari 2022
Cegah Penyebaran Covid-19, Sebanyak 51.303 Anak Usia 6-11 Tahun Kota Bandung Telah Divaksin
Kurangi Limbah Domestik, Warga Buat SPALD Terpusat
Tampil Lebih Cerdas, Bandung Menjawab Mengudara Lagi
Pembayaran Sudah 100 Persen, DPRD Jabar Minta Revitalisasi Situ Ciburuy Dapat Segera Rampung