FOKUSSATU.ID – Sebagai upaya mencegah kebakaran di kawasan pemukiman padat penduduk, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung meluncurkan Kelurahan Tangguh Kebakaran dan Bencana Sprinkler Warga di Masjid Hidayatussalamah, Kelurahan Karang Anyar, Kota Bandung, Kamis 29 Desember 2021.
Pada kesemaptan itu, diluncurkan juga inovasi alat pemadam kebakaran mobile yang bernama Kojing (Kompa Jinjing).
atas upaya tersebut, Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengapresiasi kolaborasi warga dengan Diskar PB.
Baca Juga: Pemkot Bandung Lantik 358 Pejabat Fungsional
"Apresiasi kepada Diskar PB yang telah mengembangkan inovasi alat pemadam kebakaran mobile yang bernama Kojing (Kompa Jinjing)," ungkap Yana di sela-sela acara peresmian.
Menurutnya, hal ini bisa mencegah dan memimalisir terjadinya bencana kebakaran di pemukiman padat penduduk.
"Diskar PB membuat satu inovasi meningkatkan kesiapsiagaan bencana (Kebakaran) di lingkungan warga yang kesulitan akses kalau terjadi kebakaran," katanya.
Idealnya setiap RW terutama di kawasan padat penduduk memiliki satu Kojing. Sehingga saat dibutuhkan bisa dipergunakan dan mencegah terjadi kebakaran dengan kerugian material yang lebih besar.
Sementara itu, Kepala Diskar PB, Dadang Iriana menerangkan, Kelurahan Tanggung Kebakaran dan Bencana dan Kojing mampu mencegah kebakaran jadi lebih besar.
Baca Juga: Siap-Siap, Parkir Sembarangan Bakal Diangkut Petugas, Kota Bandung Luncurkan Mobil Bandrek
"Sprinkler Warga dan Kelurahan Tangguh mampu mencegah kebakaran. Harapanya, sudah padam ketika Diskar datang," terang Dadang
Ketua RW XVl Kebun Manggu Kelurahan Karang Anyar, Tatang menyambut positif program tersebut.
"Dengan alat ini kami tidak perlu menunggu Damkar hanya butuh tiga menit api bisa dipadamkan," ujarnya. ***
Artikel Terkait
Malam Tahun Baru, Lalu Lintas di Tiga Simpang Jalan di Kota Bandung Bakal Direkayasa, Berikut Daftarnya
Siap-Siap, Parkir Sembarangan Bakal Diangkut Petugas, Kota Bandung Luncurkan Mobil Bandrek
Pemkot Bandung Lantik 358 Pejabat Fungsional
Kapendak, Program pemutakhiran data wajib pajak kendaraan
Tante Ernie Sudah Tiga Tahun Enggak Pernah…, Ada yang Kangen Enggak