Mensos Minta Penyaluran Bantuan Sosial, Tak Lewat Akhir Tahun 2021

photo author
- Jumat, 24 Desember 2021 | 11:38 WIB
Menteri Sosial  (Foto IG)
Menteri Sosial (Foto IG)

FOKUSSATU.ID - Menteri Sosial Tri Rismaharini minta semua bantuan sosial (bansos) bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa tersalur sebelum 31 Desember 2021.

Pencairan bansos tersebut baik berupa uang tunai maupun sembako.

Terkait masih adanya KPM yang belum menerima bansos, hal itu disinyalir perluasan program PKH atau BPNT/program sembako.

Baca Juga: Bansos Tunai Kembali Disalurkan, Segera Cek

Bisa jadi diakibatkan kurangnya mendapat informasi yang benar.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos Dadang Iskandar mengatakan arahan Ibu Mensos terkait penyaluran KKS Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/program pangan agar penyalurannya tak melewati 31 Desember ini.

Oleh karena dari hari kemarin, 23 Desember 2021 telah dilakukan percepatan penyaluran, aktivasi KKS bansos PKH dan Program Sembako.

Baca Juga: Kesempatan Untuk Anda, Satu Keluarga Dapat BST Rp 10,8 Juta, Begini Cara Cek Daftar Nama Bansos PKH

“Untuk penyaluran bansos ada dalam bentuk uang tunai dan sembako seperti beras, sayuran, ayam atau daging dan buah-buahan dan yang lainnya,” tuturnya.

Lanjut Irjen Kemensos meminta dari semua bansos yang diterima KPM harus dipantau oleh pendamping PKH dan koordinator daerah (korda) agar digunakan sesuai peruntukannya untuk pemenuhan gizi keluarga dan mengurangi stunting.

"Diharapkan agar bansos yang diterima itu dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan sembako keluarga, bukan yg lainnya,"ujarnya.

Baca Juga: Cara Login: cekbansos.kemensos.go.id, Top Up Bansos Rp300 Ribu Cair November 2021

Terkait masih adanya KPM yang belum menerima bansos, hal itu disinyalir adalah mereka dari perluasan program PKH atau BPNT/program sembako atau kurangnya mendapat informasi yang benar.

“Masih ada KPM belum mencairkan bansos agar disikapi para pendamping PKH dan Korda menyisir agar mereka bisa menerima bansos sebelum 31 Desember,” kata Dadang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnad Fokussatu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X