Retribusi Non Tunai, Kota Bandung Mulai Menerapkan Digitalisasi di Pasar Tradisional

photo author
- Kamis, 23 Desember 2021 | 08:53 WIB
Program digitalisasi di Pasar Tradisional di Kota Bandung mulai diterapkan (hms bdg)
Program digitalisasi di Pasar Tradisional di Kota Bandung mulai diterapkan (hms bdg)

FOKUSSATU.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memulai program digitalisasi pasar tradisional. Sebagai langkah awalnya, transaksi pembayaran retribusi para pedagang kini dibuat dengan sistem non tunai.

Pada digitalisasi ini, Perumda Pasar Juara menggandeng Bank BJB sebagai mitra. Sebagai proyek perdana, retribusi non tunai ini diberlakukan di Pasar Sadangserang dan Pasar Simpang Dago.

Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, digitalisasi pasar menjadi keniscayaan dalam menyesuaikan pasar tradisional dengan perubahan zaman.

Selain itu, digitalisasi ini merupakan strategi yang harus dijalankan saat situasi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tekan Penularan AIDS, 2030 Kota Bandung Targetkan Bebas Epidemi AIDS  

"Perumda Pasar Juara punya 37 pasar tradisional dengan kurang lebih 17 ribu pedagang. Di tengah pandemi covid-19 ini tentunya kalau bisa interaksi antara petugas pasar dengan para pedagang untuk mengumpulkan retribusi sebisa mungkin dikurangi. Sehingga pilihannya adalah digitalisasi," ucap Yana usai penandatangan MoU di Pasar Sadangserang Bandung, Rabu, 22 Desember 2021.

Di samping beradaptasi dengan pandemi, Yana mengatakan, digitalisasi merupakan keharusan agar layanan pemerintah bisa semakin memudahkan masyarakat. Hal ini juga turut menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

Selebihnya, Yana mengungkapkan program digitalisasi juga sebagai upaya transparansi layanan pemerintah. Sehingga pelayanan retribusi juga semakin optimal.

"Harapannya 17 ribu pedagang terdata dengan baik dan retribusinya lebih tertib karena itu potensi, dioptimalkan lewat teknologi," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Juara, Herry Hermawan menuturkan. dengan kerja sama ini para pedagang di Pasar Sadang Serang dan Simpang Dago dibekali dengan QRIS sebagai kode identifikasi. Nantinya transaksi pembayaran retribusi bisa melalui DIGICash Bank BJB.

"Nanti tetap ada petugas tapi hanya tinggal nge-tap QRIS saja. Jadi tidak perlu ribet saat transamsi tunai. Sekarang pilot project Sadang Serang 400-an pedagang dan Pasar Simpang 90-an pedagang," kata Herry.

Herry mengungkapkan, sistem pembayaran retribusi ini menjadi langkah awal sebelum digitalisasi ke tahap berikutnya. Yaitu pengembangan marketplace ataupun big data.

Baca Juga: Keren, Kota Bandung Sabet 6 Penghargaan di Festival Literasi Digital Jawa Barat 2021

Namun tantangannya paling besarnya yaitu mengubah kebiasaan pembayaran sistem tunai ke non tunai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Sumber: Humas Kota Bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X