FOKUSSATU.ID – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung masih akan menerapkan aturan ganjil genap setiap hari Jumat hingga Minggu. Hal ini dilakukan guna menekan mobilitas masyarakat terutama menjelang weekend.
Untuk lokasinya, Dishub Kota Bandung memberlakukan ganjil genap di lima gerbang tol. Yakni, gerbang tol Pasteur, Pasir Koja, Kopo, Mochammad Toha, dan Buah Batu pada pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Untuk ganjil genap di gerbang tol ini hanya berlaku bagi kendaraan dengan plat nomor atau kendaraan luar Bandung Raya.
Selain hari Jumat, ganjil genap di lima gerbang tol ini juga berlaku pada jam yang sama pada hari Sabtu dan Minggu.
Baca Juga: Ini Ramalan 3 Zodiak Edisi Hari Ini, Siap-siap Berlimpah Rezeki
Selain di lima gerbang tol, ganjil genap di kota Bandung juga diberlakukan di kawasan terminal Ledeng.Bedanya, ganjil genap di kawasan Terminal Ledeng hanya berlaku pada hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 12.00 WIB.Selain itu, pada ganjil genap di Terminal Ledeng ini menyasar semua jenis kendaraan tak terkecuali kendaraan plat D atau Bandung Raya.***
Artikel Terkait
Alessio Berharap Persija Menang atas Persikabo 1973 dalam Pertemuan Jumat, 3 Desember Malam ini
Ganda Putri Greysia Apriyani Lolos ke Semifinal BWF World Tour Final 2021
Posisi Robert Albert Digoyang, Direktur PT. PBB Ungkap Kekecewaannya
Jelang Akhir Tahun BMKG Prediksi Potensi Tsunami, Netizen Beri Jawaban Monohok, Keliatan Banget Akal Bulusnya
Ini Ramalan 3 Zodiak Edisi Hari Ini, Siap-siap Berlimpah Rezeki