FOKUSSATU.ID – Kendati kasus Covid-19 di Indonesia sudah menunjukkan penurunan, namun pemerintah baik pusat maupun daerah tetap menyalurkan bantuan bagi masyarakat.
Setidaknya, ada beberapa bantuan yang masih akan disalurkan di bulan November 2021 ini. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi bantuan apa saja yang akan disalurkan, berikut ulasannya dan cara mengecek bantuan tersebut.
1. Diskon Listrik PLN
Pemerintah memastikan akan memperpanjang diskon subsidi listrik hingga akhir tahun. Bagi pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA, akan mendapat diskon 50 persen. Sementara, rumah tangga dengan daya 900 VA akan mendapat diskon 25 persen.
Baca Juga: Apakah Hari Pahlawan Libur. Ini Kumpulan Tanggal Merah Bulan November dan Jadwal Libur Nasional
Adapun diskon listrik ini akan diberikan hingga Desember 2021 mendatang.
"Kami akan menambah dan memperpanjang diskon listrik yang harusnya selesai bulan September, untuk 32,6 juta pelanggan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, konferensi saat pers evaluasi pelaksanaan PPKM darurat, Sabtu (17/7/2021).
Cara cek listrik gratis November 2021 Bagi masyarakat yang ingin memastikan terlebih dahulu apakah dirinya bisa mendapatkan diskon stimulus dari PLN dapat dilakukan dengan cara:
- Buka website https://portal.pln.co.id Klik "Diskon Stimulus Covid-19"
- Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode captcha Klik "cari"
- Masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha Klik "simpan"
- Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.
- Namun apabila tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.
2. Kuota Belajar Kemendikbud
Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan bantuan kuota belajar yang disalurkan setiap tanggal 11-15 setiap bulan hingga November 2021.
Berikut rincian besaran kuota internet yang diberikan:
- Siswa PAUD: 7 GB per bulan
- Siswa SD, SMP, dan SMA: 10 GB per bulan
- Pendidik PAUD dan SD-SMA: 12 GB per bulan
- Mahasiswa dan Dosen: 15 GB per bulan
Penerima bantuan paket kuota data tahun 2021 ditentukan berdasarkan pengajuan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah diverifikasi dan divalidasi.
Cara cek bantuan kuota Kemendikbud
Untuk mengecek apakah bantuan kuota internet sudah masuk atau belum, bisa dilakukan dengan cara ini:
Artikel Terkait
Kunjungi Situ Cileunca, Pembangunan Desa Wisata Harus Optimal
Perusahaan DAMRI Hentikan Sementara 8 Trayeknya, Berikut Rutenya
DPRD Soroti Sekda Kota Bandung, Anggaran Banprov Diterima Hanya 40 persen Dari 287 Miliar
Ganjar Beri Peringatan Keras Jika Ada Kecurangan Dalam Seleksi Calon ASN di Jateng