Bagi Pekerja Atau Buruh Segera Cairkan BSU 2021 Sebesar 1 Juta Dari Kemnaker, Begini Caranya

photo author
- Senin, 11 Oktober 2021 | 21:08 WIB
BSU 2021 (Ilustrasi kusnadi)
BSU 2021 (Ilustrasi kusnadi)

FOKUSSATU.ID - Bagi anda pekerja atau buruh yang memiliki rekening bank non Himbara segera cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021, anda akan mendapatkan uang sebesar Rp 1 juta.

Kali ini Kemnaker memberikan bantuan BSU 2021 untuk pekerja atau buruh dengan mudah dengan mengikuti langkah langkah dibawah ini.

Selain itu juga pencairan BSU 2021 bagi pekerja atau buruh ini bisa di cek secara online, asal sudah memenuhi syarat yang sudah ditentukan

Baca Juga: DPRD Jabar : Terselenggaranya PTM Harus Ditunjang Dengan Percepatan Vaksinasi di Sekolah

Adapun cara untuk mengecek status BSU 2021 Rp1 juta untuk pemilik rekening non Himbara, pekerja atau buruh akan dibuatkan rekening secara kolektif bernama Burekol atau Buka Rekening Kolektif.

Bagi pekerja atau buruh yang ingin mengetahui sudah dibuatkan rekening kolektif ini, tinggal ikuti langkah langkah ini :

  1. Buka situs www.bsu.kemnaker.go.id
  2. Setelah membuat akun, masuk ke menu profil atau dengan mengunjungi profil.kemnaker.go.id
  3. Anda akan menerima Informasi apakah mengenai status apakah sudah ditetapkan calon penerima BSU, sudah ditetapkan sebagai penerima, hingga dana BSU sudah ditransfer atau belum.

Baca Juga: Lewati Jalur Hutan Bandung Utara, Perhutani Dampingi Pangdam III Siliwangi Tinjau Serbuan Vaksinasi dan Kegiat

  1. Dalam informasi tersebut Anda juga akan mengetahui informasi mengenai info rekening yang dibuatkan secara kolektif.
  2. Setelah mengetahui rekening baru yang telah dibuatkan segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan atau HRD untuk mengetahui jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan.
  3. Dana BSU bisa digunakan jika nomor rekening telah di aktivasi.

Baca Juga: Anggota DPR RI TB Hasanudin Angkat Bicara Terkait Bentrokan Warga Majalengka dan Indramayu

Aktivitasi rekening baru ini hanya berlaku hingga 15 Desember 2021. Jika lebih dari 15 Desember 2021 nomor rekening baru belum di aktivasi maka dana BSU akan dikembalikan ke kas negara.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnad Fokussatu

Sumber: KKB dan KKSB

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X