FOKUSSATU.ID - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banceuy Bandung temukan benda mencurigakan terbungkus kantong kresek warna hitam, dan dilakban. Terselip di antara rumput liar yang tumbuh dekat pagar lapas, Rabu 6 Oktober 2021.
Kalapas Kelas II A Banceuy Bandung Tri Saptono Sambudji mengatakan kantong kresek warna hitam itu, belakangan diketahui berisi narkoba.
"Ditemukan petugas saat melakukan razia simpati pada Rabu 6 Oktober, malam," katanya, Jumat 8 Oktober 2021.
Baca Juga: Oknum DPRD Jadi Tersangka, Politisi Diminta Tidak Gunakan Isu Pertanahan Untuk Cari Simpati
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut diketahui, narkoba diduga jenis sabu itu dikemas dalam 87 paket kecil dari plastik transparan.
"Selain itu, juga ada tiga plastik ukuran sedang yang diduga tembakau sintetis," tambahnya.
Lapas Kelas II A Banceuy selanjutnya menyerahkan barang bukti narkoba tersebut kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung.
Baca Juga: Pemilu 2024 Perlu Parameter Jelas, Ini Alasannya
Barang bukti tersebut diserahkan oleh Kepala Satuan Pengamanan Lapas Kelas II A Banceuy, Keynes dan diterima Penyidik Pratama BNN Kota Bandung Maulana Yusup.
Selain itu, jelas Kalapas Kelas II A Banceuy juga membuat surat kepada Kepala BNN Kota Bandung. Banner atas Surat ada kop Lapas Kelas II A Banceuy Bandung Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar.
"Isi suratnya, Lapas Kelas II A Banceuy Bandung mohon kepada Kepala BNN Kota Bandung untuk dapat menindaklanjuti temuan kami. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Kakanwil Kemenkumham Jabar Pantau Proses Pelaksanaan Seleksi CPNS Pemkot Bandung, Ini Hasilnya