FOKUSSATU.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menilai masyarakat sudah dapat berdaptasi dengan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Hal itu terlihat dari tingkat pelanggaran yang semakin menurun.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Idris Kuswandi pada Program Bandung Menjawab di Auditorium Rosada, Balai Kota Bandung.
Menurutnya, dari hasil pengawasan di lapangan, masyarakat sudah memahami 5M. Sehingga pelanggaran perorangan menurun. Namun untuk badan usaha atau perusahaan masih banyak terjadi pelanggaran.
Baca Juga: Yana Imbau Pedagang Tetap Terapkan Prokes Ketat
"Data satu bulan terakhir untuk pelanggaran perorangan, 586 orang dilakukan teguran lisan. Sedangkan Pelaku usaha atau badan hukum 17 teguran lisan, penahanan KTP 44 kasus, denda yustisi 34 kasus, jadi sebanyak 95 kasus," katanya.
Untuk denda yustisi yang dibawa ke Sidang Tipiring On the Street, Satpol PP Kota Bandung menggelarnya di 4 lokasi, yakni MIM, Cihampelas Walk, Dukomsel Dago, dan Hotel El Cavana Paskal.
Hingga September ini, Satpol PP menindak denda administratif sebesar Rp130.150.000, untuk non protkes Rp21juta,
"Jadi yang masuk ke kas daerah Rp151 juta," ucap Idris.
Ia mengaku, saat ini Satpol PP terus melakukan pengawasan dan implementasi Perwal di lapangan. Termasuk sosialisasi memberikan pemahaman dan imbauan ke tempat-tempat tertentu.
Hal itu karena masih ditemukan perbedaan persepsi terkait aturan dalam Perwal, seperti cafe Resto yang melanggar jam operasional harus tutup pukul 22.00 WIB karena berpikir waktu tersebut merupakan "last order".
"Kepada pelaku usaha mohon memiliki persamaan persepsi. Ketentuannya jam 22 itu sudah 'clear area'. Pelanggaran kapasitas pun masih terjadi," katanya.
"Sedangkan untuk perorangan, biasanya masker yang tidak dipakai, padahal dia bawa. Itu bisa dikenakan denda administratif karena mengacu kepada Perda Provinsi," lanjutnya.
Pada saat penindakan, Satpol PP juga lebih mengutamakan tindakan persuasif. Untuk pengawasan pun bekerja sama dengan Satgas di Kewilayahan.
Artikel Terkait
Landai Penyebaran Covid-19, Kota Bandung Tak Kendor Terapkan 5M 3T
Pemkot Bandung Masih Lakukan Ujicoba Insenerator Pengolah Sampah
Oded Yakin Pemulihan Ekonomi di Bandung Berjalan Cepat
Satgas Penanganan Covid-19 Apresiasi Kolaborasi Umat Beragama dalam Akselerasi Vaksinasi di Kota Bandung
Yana Imbau Pedagang Tetap Terapkan Prokes Ketat