FOKUSSATU.ID - Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandung, Jawa Barat disidak Deputi Bidang Pelayanan Publik (Yanlik) Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Prof. Dr. Diah Natalisa MBA, Jumat, 24 September 2021.
Kedatangan Prof Diah, disambut Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Jabar Heru Chondro, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Bandung Arief Hazairin Satoto, dan jajaran.
Deputi Yanlik Kemenpan RB selanjutnya diajak keliling kantor untuk melihat, sejumlah layanan unggulan, yang dimiliki kantor Imigrasi Bandung dengan dipandu langsung oleh Kakanim Bandung, Arief Hazairin Satoto.
Prof Diah mengatakan, secara umum alur permohonan paspor dan fasilitas layanan pada kantor Imigrasi Bandung sudah sangat baik. Artinya implementasi daripada kebijakan dalam bidang publik, sudah dijalankan dengan baik.
Baca Juga: Drama Baru Perseteruan Kursi Ketua Umum Partai Demokrat
"Saat kami belum melihat, dan setelah melihat, Alhamdulillah ternyata kantor ini semua fasilitas dan layanannya sangat baik. Karenanya, hal tersebut tidak terlepas dari komitmen dari pimpinan yang didukung oleh seluruh jajarannya," ungkapnya
Menurutnya, terobosan inovasi yang dilakukan oleh Imigrasi Bandung juga sangat membantu masyarakat, tentunya dalam memberikan mendapatkan pelayanan yang baik.
“Dengan inovasi yang sangat menyentuh hati masyarakat, inilah sesungguhnya yang diharapkan. Dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini, masyarakat memang perlu diberikan kemudahan dan kenyamanan,” katanya.
"Saya pikir ini bukan kantor, loh. Karena tempatnya sangat nyaman, begini.
Semoga upaya-upaya yang sangat penting ini. Benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tentunya membawa kemaslahatan. Kendati demikian, tidak hanya masyarakat saja, namun juga untuk perbaikan kualitas pelayanan publik pada kantor Imigrasi di Kementerian hukum HAM lainnya,” harap.
Baca Juga: Begini Pandangan Pengamat dan DPR Soal Peran BUMN Dalam Tanggap Bencana
Prof Diah Natalisa menambahkan, konsep keunggulan layanan Imigrasi Bandung ini nanti dapat menjadi tempat studi bagi penyelenggara publik lainnya. Sehingga bisa menjadi belajar mengimplementasikan budaya pelayanan prima.
Diah Natalisa juga meminta, apa yang sudah dicapai ini, harus dapat dijaga. Karena pencapaian yang baik, tanpa upaya menjaga dan pemikiran yang inovatif yang keberlanjutan terkadang malah akan menurun dikemudian hari.
“Harapan kami, tentunya ini adalah kebijakan pimpinan, dan juga menjadi kebijakan nasional di Kementerian Hukum dan HAM untuk tetap memberikan yang terbaik,” ungkapnya.
Walaupun masih dalam kondisi pandemi, jelas Prof Diah, Kantor Imigrasi Bandung dituntut tetapi bisa mencari cara atau terobosan yang inovatif yang tetap, dapat diberikan dengan baik utnuk melayani masyarakat. Tentunya, tetap dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat.