FOKUSSATU.ID – Pemeran Boris dalam sinetron Preman Pensiun diciduk Kepolisian di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja, Sabtu (11/9/2021) pekan kemarin.
Pria bernama asli Nio Juanda Yasin itu ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi saat sedang bersantai bersama temannya berinisial R di sebuah penginapan di Lembang.
Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa Boris preman pensiun ditangkap atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Saat tim mengeruduk kamar penginaan tersangka, ditenemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja.
Baca Juga: Kiky Saputri Sesumbar Bakal Rebut Rizky Billar dari Lesti
Satu linting ganja, satu plastik pembungkus berisi sabu, serta satu unit alat hisap sabu berhasil diamankan petugas.
"Dua pelaku kita amankan. Satu pelaku ternyata public figure (pemeran preman pensiun)," jelas Imron saat ekspose kasus di Mapolres Cimahi, Rabu (15/9/2021) dikutip prfmnews.id.
Imron mengungkapkan, penangkapan terhadap Boris Preman Pensiun bermula dari laporan warga.
Sekelompok warga di Lembang melaporkan kecurigaan terkait adanya peredaran narkoba di sebuah penginapan.
Laporan warga tersebut kemudian dicek langsung oleh Kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menurunkan tim untuk melakukan penelusuran.
Baca Juga: Musisi Senior Koes Hendratmo Ditemukan Meninggal di Dalam Kamarnya
Laporan warga terkait dugaan peredaran narkoba di sebuah penginapan di Lembang kemudian terbukti.
Boris Preman Pensiun bersama satu temannya ditangkap dan tertangkap basah membawa narkoba jenis sabu dan ganja.
"Benar. Satu tersangka pernah ikut main film Preman Pensiun," pungkas Imron.